Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Avatar

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUNGKAL ULU – Polsek Tungkal Ulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada Minggu, 15 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang diduga mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, MH, memimpin langsung operasi tersebut. Pada pukul 16.10 WIB, tim kepolisian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 3 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu AS, DS, dan AJV.

BACA JUGA :  Kepala Desa Penyabungan Laksanakan Safari Ramadhan Dan Serahkan Paket Bantuan Yatim-Piatu.

Dari hasil penggeledahan dan pengecekan TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 5 paket narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 2 buah sendok plastik, 3 unit handphone, 1 pack plastik klip bening kecil, 2 buah korek mancis

BACA JUGA :  PJs Bupati Hadiri Pelantikan BPC Hipmi Batanghari

Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tungkal Ulu dan selanjutnya untuk proses lebih lanjut pelaku diboyong ke Polres Tanjab Barat.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres. Serah terima dengan Sat Narkoba Polres” ujar Kapolsek Tungkal Ulu. Pada Senin (16/6/2025)

BACA JUGA :  Warga Berang, Galian Lubang Jalan Lintas di Tebo Ilir Dinilai Berbahaya

Polsek Tungkal Ulu terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara
Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar
PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat
Wabub Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING Bagi Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik
Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru