Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Petani penggarap asal Desa Purwodadi kembali mengalami tindakan tidak menyenangkan dari PT. Agrowiyana. Setelah empat hari melakukan pendudukan lahan yang dikelola PT. Agrowiyana di luar ijin hak guna usaha (HGU), petani penggarap kini mendapatkan ancaman pembongkaran tenda dari pihak perusahaan.

Pihak keamanan PT. Agrowiyana melakukan pengerusakan akses jalan yang dibuat petani penggarap dan diduga kuat mencuri Bendera Merah-Putih milik warga di lokasi. Tindakan ini dilakukan oleh tiga orang satpam PT. Agrowiyana, yang terekam dalam video yang direkam oleh warga.

Wiranto, selaku pendamping petani penggarap, menyampaikan bahwa tindakan PT. Agrowiyana adalah bukti bahwa perusahaan tidak menghargai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Jika benar perusahaan memiliki legalitas atas lahan, tindakan yang seharusnya dilakukan adalah menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan melakukan pengerusakan dan pencurian,” ujar Wiranto.

BACA JUGA :  Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa

Nurudin, salah seorang pendamping warga, juga menyayangkan sikap perusahaan PT. Agrowiyana yang bersikap seolah-olah preman. “Bukannya diurus dengan baik sesuai dengan aturan, malah bersikap arogan bagaikan preman,” timpal Nurudin.

IPDA Andi Ilham Kapolsek Tebing Tinggi menyatakan tidak ada warga yang melaporkan tentang perusakan jembatan dan pencurian bendera warga ke Polsek Tebing Tinggi.  “Tidak ada warga atau petani yang lapor ke Polsek,” ujar IPDA Andi Ilham saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp. Pada Sabtu (31/5/2025)

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa permasalahan antara warga Desa Purwodadi dengan PT. Agro Wiyana sudah masuk dalam penanganan TIM Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. “Permasalahan masyarakat Purwodadi dengan PT. Agro sudah diterima oleh tim terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim terpadu akan mengundang kedua belah pihak untuk dilaksanakan rapat bersama,” papar Kapolres Tanjab Barat.

Terpisah, Nurudin selaku pendamping masyarakat melaporkan sikap dan kelakuan pihak keamanan PT. Agro Wiyana ke Polres Tanjab Barat. “Ini kami lagi buat laporan polisi (LP) di Polres terkait pencurian bendera kemarin,” kata Nurudin ke awak media. (31/5)

BACA JUGA :  Ketua dan Anggota DPRD Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat notane mantan Kades Desa Purwodadi Jayus, SE, menyatakan akan mempertanyakan legalitas PT. Agro Wiyana ke Disbunak Tanjab Barat terkait perusakan jembatan para aksi dan juga akan mempertanyakan izin perusahaan.

“Akan saya konfirmasi ke pihak Disbunak seperti apa kelengkapan yang saudara sampaikan ini. Dan ijin dari pada perusahaan, kelengkapannya seperti apa ke dinas terkait. Kami sampaikan” tukasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahan PT. Agro Wiyana belum dapat dihubungi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron
Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan
Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara
Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:40

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron

Senin, 16 Februari 2026 - 14:44

Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:15

Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:06

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:01

Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:49

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42

Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kouta Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat

Berita Terbaru