Kapolres Tanjabbar Respon Pemberitaan Dugaan Perambah Hutan Cagar Alam.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabbar – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi AKBP Padli, SH.SIK. MH., bersama jajarannya respon cepat terkait beredarnya berita yang diterbitkan oleh beberapa media tentang perambahan hutan cagar alam.

 

Atas hal itu, polres Tanjung Jabung Barat melalui KBO reskrim polres, Ipda Epi Koto melalui telpon seluler mengundang Tim awak media untuk hadir di Kapolres Tanjabbar. 27/1.

BACA JUGA :  Pertikaian Antara Masyarakat Telah Selesai, Kapolres Sarolangun Pastikan Jalan Menuju Kota Jambi Aman Di Lewati.

 

Pertemuan digelar di ruangan utama Kantor Kapolres Tanjabbar pada jumaat 27/1/2023.

 

Dalam pertemuan tersebut Kapolres AKBP Padli menyampaikan akan segera melakukan cek lokasi kawasan cagar alam tersebut.

 

“Kita akan libatkan pihak yang terkait guna cek lokasi cagar alam ini, di antaranya BKSDA, BPN, serta PT CKT dan masyarakat setempat yang mengetahui ” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Anggaran Pembangunan Drainase Di Desa Sungai Keruh Sangat Memukau. Saat Dikonfirmasi Sang Kades Membisu.

 

Di sisi lainnya, seorang tim media, Zulhamdi meminta pihak kepolisian melakukan pemanggilan kepada BPN provinsi Jambi yang mana diketahui telah mengeluarkan data terkait hutan cagar alam yang di tanami Kelapa Sawit oleh perusahaan PT CKT.

BACA JUGA :  Wartawan Dikeroyok Terkait Dugaan Liputan Ilegal di Batanghari, Mampukah Polda Jambi Tangkap Pelaku?

 

“Kita meminta, BPN Provinsi Jambi yang mengeluarkan data mengenai hutan kawasan cagar alam yang ditanami Kelapa Sawit tersebut dipanggil dan dipintai kejelasan nya, mengenai data yang ia keluarkan, guna kejelasan ”  sebut Zul. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Berita Terbaru