Wartawan Dikeroyok Terkait Dugaan Liputan Ilegal di Batanghari, Mampukah Polda Jambi Tangkap Pelaku?

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng dunia pers di Jambi. Kartiko M.W, seorang jurnalis yang tengah melakukan investigasi dugaan praktik ilegal di Kabupaten Batanghari, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Insiden ini terjadi setelah korban melakukan konfrontasi dengan sejumlah sopir yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.

BACA JUGA :  SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi pada Senin (15/12/2025) dengan Nomor STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Dalam laporannya, Kartiko menjelaskan bahwa serangan brutal itu terjadi pada 8 Desember 2025, dan mencapai puncaknya pada 12 Desember 2025, saat ia dan rekan-rekannya mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal milik keluarga pelaku.

BACA JUGA :  Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

“Kami menduga kuat, status kami sebagai wartawan yang tengah menginvestigasi praktik ilegal ini menjadi motif utama pengeroyokan,” ujar Kartiko dalam keterangannya kepada penyidik.

Akibat serangan tersebut, Kartiko mengalami luka memar di dada, luka di mata kanan, dan sesak napas. Polda Jambi menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di daerah, memicu kecaman dari berbagai organisasi pers.

Mereka menuntut agar Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini, mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru