JAMBI – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng dunia pers di Jambi. Kartiko M.W, seorang jurnalis yang tengah melakukan investigasi dugaan praktik ilegal di Kabupaten Batanghari, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Insiden ini terjadi setelah korban melakukan konfrontasi dengan sejumlah sopir yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi pada Senin (15/12/2025) dengan Nomor STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Dalam laporannya, Kartiko menjelaskan bahwa serangan brutal itu terjadi pada 8 Desember 2025, dan mencapai puncaknya pada 12 Desember 2025, saat ia dan rekan-rekannya mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal milik keluarga pelaku.
“Kami menduga kuat, status kami sebagai wartawan yang tengah menginvestigasi praktik ilegal ini menjadi motif utama pengeroyokan,” ujar Kartiko dalam keterangannya kepada penyidik.
Akibat serangan tersebut, Kartiko mengalami luka memar di dada, luka di mata kanan, dan sesak napas. Polda Jambi menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di daerah, memicu kecaman dari berbagai organisasi pers.
Mereka menuntut agar Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini, mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.







