Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers

Home / Breaking News / Nasional

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:56 WIB

Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Kau Rambah Hutan, Kau Di Penjara. PT CKT Rambah Hutan Tidak Mengapa. Oh !! KLHK

 

 

Tanjabbar – PT Citra Koprasindo Tani diduga rambah hutan cagar alam dan hutan produksi di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Hal itu terkuak setelah keributan KUD dengan PT CKT pada beberapa tahun yang lalu.

 

Melalui data BPN provinsi Jambi, terdata PT CKT melakukan penanaman kelapa sawit di lokasi hutan cagar alam dan produksi.

BACA JUGA  Budiyono Hadiri HUT Ke-2 Rumah Tahsin M.Rizki Eka Putra, SH. Dan Wisuda Tahfidz Jus 30 Al-Qur'an Di Tungkal Ulu

 

Namun soal perambahan hutan cagar alam dan hutan Produksi ini tidak menjadi persoalan terhadap perusahaan tersebut.

 

Menangapi hal tersebut, Zulhamdi selaku masyarakat Tanjung Jabung Barat menilai hal tersebut membuktikan perusahaan tersebut sangat kuat, hingga tidak ada yang mampu mempersoalkan terkait penanaman kelapa sawit di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

 

” Sangat kuat, hingga tidak ada satu orang pun yang mampu mempersoalkan nya” ujar Zul. Pada Sabtu 14/1/2023.

BACA JUGA  Di Duga Hutan Cagar Alam Bukit Tambi Di Bantai oleh PT Citra Koprasindo Tani

 

Warga Tanjabbar lainnya, Edi menilai terkait perambahan hutan sudah ada aturan, dan jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu.

 

“Iya, aturan sudah jelas terkait perambahan hutan. Apalagi hutan cagar alam. Jika tidak di tindak sudah pasti ada udang di balik batu” sebut Edi saat ditemui di kediamannya.

 

Selain Edi, persoalan tersebut membuat warga lainnya ambil komentar.

BACA JUGA  IBU RUMAH TANGGA DITIKAM OLEH PENAGIH UTANG KOPERASI

 

” Di situ lah, kekecewaan kita selaku masyarakat terhadap pemimpin, khusus nya DPR. Hal seperti ini, tidak mengapa. Coba masyarakat yang buka hutan sudah pasti di penjarakan, dengan dasar melanggar aturan ini dan itu” timpal Agus.

 

Sementara itu Humas PT CKT David tidak mau dihubungi terbukti no hp awak media di blokir pada beberapa waktu yang lalu. (..)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Menggemparkan! Suami Bunuh Istri Dengan Sadis Di Renah Mandaluh

Breaking News

Surat Edaran Gubernur Jambi Di Kangkangi Pelaku Usaha Angkutan Batu Bara.

Batanghari

Tim Voli Putra Dan Putri Jangga Baru Sukses Meraih Juara 1 Camat Batin XXIV CUP

Breaking News

Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Polri, Dankorbrimob Dan 6 Kapolda Berganti.

Breaking News

Miris !! Pembangunan Tribun Di Batang Asam Mangkrak.

Berita

WORKSHOP PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OMBUDSMAN JAMBI

Breaking News

Diduga Satu Berangkas Milik KUA Batang Asam Di Gondol Maling.

Nasional

Dari Ujung Timur Indonesia, PKS Papua Serukan Tolak Kenaikan BBM