Hasil Uji Laboratorium, PT APL Terbukti Melakukan Pencemaran Limbah ke Sungai Batanghari 

Avatar

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sebelumnya diberitakan media ini terkait PT Adimulia Palmo Lestari (APL) disinyalir melakukan pembuangan Limbah ke Sungai Batanghari melalui anak sungai geger.

Beberapa waktu lalu setelah itu, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari langsung turun kelapangan untuk mengecek dan mengambil sampel.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari adakan rapat tindak lanjut hasil laboratorium air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL), Rabu (09/11/22).

BACA JUGA :  LSM Mappan Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan Penghancuran Aset Gedung Lansia

Berdasarkan hasil uji Lab, air limbah bagian Oulet Parameter COD melebihi baku mutu. Yang artinya PT APL terbukti melakukan pencemaran Sungai Batanghari melalui anak sungai Geger, di Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Terima Audiensi Program Penguatan Literasi dan Numerasi Kelas Awal

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan hasil uji lab kepda pihak PT APL, Penyidik Polres Batang Hari, serta para pelapor pencemaran limbah.

Berdasarkan surat berita acara tindak lanjut pengaduan, yang di dalamnya menjelaskan beberapa poin, PT APL dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Adison mengatakan akan segera menjadwalkan hearing bersama Dinas LH juga pihak PT APL.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Diwakili Asisten 1 Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024

“Insya Allah selasa tanggal 18 November 2022 besok kita hearing bersama Dinas LH,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batanghari. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru