TANJAB BARAT – Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya hadir untuk membebaskan biaya pendidikan, meringankan beban orang tua, dan memajukan fasilitas sekolah.
Namun kenyataan pahit justru terjadi di SMP Negeri 2 Tanjab Barat, Kecamatan Tungkal Ulu, Kelurahan Pelabuhan Dagang. Alih-alih terasa manfaatnya, dana yang digelontorkan negara itu diduga dikelola secara tidak efisien, boros, dan tak berbekas, bahkan di masa kepemimpinan mantan Kepala Sekolah, Very Bastian S.Pd, terungkap dugaan keras adanya Pungutan Liar (Pungli) yang membebani setiap siswa hingga ratusan ribu rupiah!
Fakta di lapangan berbicara lantang. Selama masa jabatan Very Bastian S.Pd sebagai Kepala Sekolah, anggaran BOS yang seharusnya digunakan untuk perawatan gedung, perbaikan sarana prasarana, pengadaan buku, hingga alat pembelajaran, nyatanya tak ada jejak perubahan sama sekali. Terpantau oleh media, kondisi bangunan dan fasilitas sekolah dari dulu hingga kini tetap sama, rusak dibiarkan, dan tak ada sentuhan perawatan, padahal anggaran operasional rutin cair setiap tahun. Kemana hilangnya uang negara yang ratusan juta rupiah itu? Tidak ada bukti fisik, tidak ada peningkatan fasilitas, indikasi penyimpangan pengelolaan sangat kuat tercium.
Yang lebih menyakitkan dan meresahkan, di saat dana negara sudah masuk penuh, para siswa justru dipaksa mengeluarkan uang dari saku sendiri. Salah satu siswa yang ditemui media beberapa hari lalu mengaku kecewa dan berat hati atas praktik yang terjadi.
“Tidak ada dana BOS yang kami rasakan, bahkan untuk siswa yang tidak mampu pun tidak ada bantuan sama sekali. Justru kami malah diminta membayar uang dengan nominal yang sudah ditetapkan, per orang bisa sampai ratusan ribu rupiah,” ungkap siswa itu dengan nada kecewa.
Pungutan ini jelas bertentangan dengan fungsi utama dana BOS: membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri. Ke mana perginya aturan bahwa siswa DILARANG KERAS dipungut biaya apapun selama dana BOS sudah tersedia? Dugaan kuat muncul: anggaran BOS diduga habis diuruskan secara tidak wajar, tak ada bukti penggunaan, hingga akhirnya pihak sekolah di masa itu memutar otak dengan cara haram — membebankan biaya ke pundak siswa dan orang tua.
Menariknya, saat media mendatangi lokasi hari ini, Senin (11/05/2026) untuk meminta penjelasan dan konfirmasi, satu hal mencolok terungkap: Sang pelaku utama dugaan penyimpangan dan pungutan itu, Very Bastian S.Pd, sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Menurut keterangan salah satu staf guru yang enggan disebutkan namanya, “Pak Very Bastian S.Pd tidak lagi Kepala Sekolah di sini, sudah diganti. Beliau sekarang sudah pindah ke wilayah Tungkal Ilir, dan saat ini di sini sudah ada Pelaksana Tugas (PLT) yang memegang kendali.”
Pemindahan tugas ini pun memicu pertanyaan besar publik: Apakah perpindahan ini langkah biasa, atau justru cara untuk menghindari tanggung jawab atas kekacauan keuangan dan praktik pungli yang melekat namanya di SMPN 2 Tanjab Barat? Apakah dugaan penyimpangan dana BOS dan pemerasan terhadap siswa ini dibiarkan begitu saja saat ia sudah pindah tempat?
Kini masyarakat dan wali siswa menuntut kejelasan: Akan kemana kasus ini dilanjutkan? Apakah dinas terkait akan menelusuri rinci setiap lembar penggunaan dana BOS masa kepemimpinan Very Bastian? Dan apakah uang ratusan ribu yang sudah dipungut paksa dari siswa akan dikembalikan atau dipertanggungjawabkan?
Dana BOS adalah uang rakyat, hak anak-anak bangsa. Siapa pun yang memainkannya atau memakainya sembarangan apalagi ditambah memeras siswa, harus bertanggung jawab seberat-beratnya. Ke mana pun pindahnya, kesalahan dan dugaan pelanggaran tetap harus dibongkar sampai tuntas!






