Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – PLN ULP Kuala Tungkal bekerja sama dengan Danantara Indonesia menggelar kampanye kesadaran masyarakat bertajuk “Lihat & Laporkan! Waspada Pencurian Kabel PLN” untuk menghentikan tindakan pencurian kabel dan komponen peralatan listrik yang sering menyebabkan pemadaman di wilayah sekitar.

Pencurian kabel dan peralatan listrik pada konstruksi gardu tiang PLN tidak hanya mengganggu pasokan daya bagi masyarakat, tetapi juga merupakan kejahatan yang dikenai sanksi pidana berat. Sesuai ketentuan Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 408 KUHP, pelaku dapat dihukum penjara hingga 9 tahun.

BACA JUGA :  Bupati Hadiri Sekaligus Tutup Kegiatan FGD Penyusunan Sekaligus Evaluasi MRI Dan RTP

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mencurigai setiap orang yang mengaku sebagai petugas PLN namun tidak dapat menunjukkan surat tugas pelaksanaan pekerjaan maupun identitas resmi. Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kantor PLN terdekat, hubungi Contact Center PLN 123, atau melalui aplikasi PLN Mobile. Pelaporan juga dapat dilakukan kepada aparat atau petugas keamanan di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!

“Kami berharap dukungan aktif dari seluruh masyarakat untuk mengakhiri kejahatan ini. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran pasokan listrik dan keamanan wilayah,” ujar perwakilan PLN ULP Kuala Tungkal

Berita Terkait

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:55

Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Berita Terbaru