Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Datangi Mapolda Jambi, Ada apa?

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Mapolda Jambi, ini merupakan kali keduanya Ormas PP mendatangi Polda Jambi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan Ketua PAC PP Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu.

Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, SH, MH didampingi Ketua BPK Navid, SH, Ketua MPC Kabupaten Muaro Jambi Aidil Hatta dan Ketua PAC Kumpeh Ulu turun langsung mempertanyakan terkait laporan yang dilayangkan Ormas PP PAC Kumpeh Ulu.

Disampaikan Adri, usai beraudience bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Handres, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah bahwa kehadiran kita di Polda Jambi ini mempertanyakan sudah sejauh mana 2 laporan yang kita layangkan tersebut.

BACA JUGA  Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Berang Diduga Atas Berita Bobrok Penggunaan Dana BOS

“Alhamdulillah tadi kita diterima baik oleh Dirreskrimum dan para Kasubdit untuk pempertanyakan laporan kita,” ujarnya, Rabu (6/10/22).

Dijelaskan Adri yang akrab disapa Panglima tersebut bahwa ada 2 laporan yang kita pertanyakan yaitu pertama bukti laporan Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus, dan yang kedua LP/B-104/V/2022/SPKT C POLDA JAMBI, tanggal 20 Mei 2022, pelapor an RIDWAN Z dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/69/VI/RES 1.8./2022/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2022.

“Kita kawal laporan anggota kita ini, karena Pemuda Pancasila taat hukum dan sudah sesuai prosedur dengan melapor ke pihak yang berwajib,” lanjutnya.

Dari hasil mediasi serta audiensi bersama Dirreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi tadi sudah terjawab semuanya dan kita akan tunggu hasil dari laporan yang kita layangkan.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Buluh Kasab Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

“Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum, dan saya ingatkan agar anggota PP tidak berbuat yang diluar SOP,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Datuk Bustomi, Mantan Kepala Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, telah melapor salah satu akun Youtube ke Polda Jambi terkait pencemaran nama baik.

Bustomi melapor ke Polda Jambi lantaran tidak terima disebut sebagai Sambo saat demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Jambi bukan masalah perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat, melainkan pencemaran nama baik dirinya.

“Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

BACA JUGA  Bunda Paud Kabupaten Batang Hari Menjadi Narasumber Di DIRJEN GTK Kemendikbudristek.

Ia melanjutkan, ada ucapan yang mengatakan uang hasil jual tanah tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun.

“Nah, saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita,” tegasnya.

Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama “Kampung Baguro” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:08

Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:56

Gelar Perpisahan, SMKN 4 Batanghari Lepas 144 Siswa Kelas XII

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:54

Acara Perpisahan SMK Negeri 6 Tanjab Barat Berjalan Dengan Meriah

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:02

Lukber Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 7 Batanghari

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Kamis, 25 April 2024 - 23:22

Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers

Kamis, 25 April 2024 - 18:22

Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023

Berita Terbaru