Pimpinan dan Anggota DPRD Batanghari Hadiri Rapat BK Sidang Kode Etik

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan agenda Sidang Kode Etik, yang dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (3 Februari 2026).

BACA JUGA :  Elfirsta Waka DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD di Maro Sebo Ulu

Rapat Badan Kehormatan ini digelar sebagai bagian dari mekanisme internal DPRD dalam menegakkan aturan, etika, serta perilaku anggota dewan agar tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku.

BACA JUGA :  Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

Sidang kode etik tersebut bertujuan menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif, sekaligus memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Sekda Batanghari Didampingi Camat Salurkan Sembako Bencana Banjir di Marosebo Ulu

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru