Inspirasijambi.com – Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali digemparkan dengan penangkapan seorang pengedar narkoba.
Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mencokok MO (MARYONO Als KOANG), seorang pria asal Tebing Tinggi, di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu malam pukul 23.30 WIB. (10/12/2025)
Penangkapan ini mengungkap modus operandi pelaku yang terbilang licik dalam menyembunyikan barang haram tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H., tim bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen tentang peredaran sabu di wilayah tersebut.
Setelah melakukan pengintaian intensif, petugas berhasil mengidentifikasi MO sebagai target operasi (TO).
Saat penangkapan, MO berada di dalam mobil Avanza hitam tanpa nomor polisi.
Petugas langsung melakukan penggeledahan secara cermat. “Kami menemukan pelaku di dalam mobilnya. Penggeledahan dilakukan dengan teliti karena kami menduga pelaku menyembunyikan sabu di tempat yang tidak biasa,” jelas AKP Agus.
Kecurigaan petugas terbukti benar. Sabu seberat 17,13 gram bruto ditemukan di beberapa lokasi tersembunyi di dalam mobil.
Satu paket sabu disembunyikan di dalam dompet putih yang disimpan di sunvisor (penghalang sinar matahari) sebelah kanan. Paket lainnya ditemukan di door pocket (saku pintu) sebelah kanan. Sementara itu, tiga paket sabu lainnya beserta timbangan digital dan kotak klip kosong ditemukan di bawah tempat duduk mobil sebelah kiri.
“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tempat-tempat yang sulit terjangkau. Namun, berkat kejelian anggota, semua barang bukti berhasil ditemukan,” ungkap AKP Agus.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp10.000.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah alat isap dan tiga unit ponsel.
MO kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegas AKP Agus.






