Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Rencana proyek pengeboran migas di Desa Mandala Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi memicu gelombang protes dari warga.

Para petani meradang akibat aktivitas lapangan yang diduga terkait persiapan proyek oleh pihak subkontraktor, yakni PT Citra Nusantara Gemilang (CNG) dan PT ENECAL Indonesia, yang dituding telah merusak tanaman produktif mereka tanpa izin.

Sejumlah petani mengungkapkan bahwa tanaman kelapa sawit dan pinang mereka diduga ditebang oleh alat berat secara sepihak, tanpa pemberitahuan atau musyawarah.

BACA JUGA :  Bupati Dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BKKBN

“Kami merasa diperlakukan seperti tidak ada harganya,” ujar seorang petani dengan nada geram.

Sambunya “Tanaman yang menjadi sumber penghidupan kami dirusak begitu saja. Kami akan menuntut keadilan sampai titik darah penghabisan!” Katanya setengah memekik

Pemerintah Desa Mandala Jaya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi atau koordinasi terkait aktivitas proyek tersebut.

BACA JUGA :  Pelaku Seni dan Kriya di Jambi Gelar Pasar Seni Indie 'Kebun Kriya'

“Kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi. Jika benar ada aktivitas perusahaan yang berdampak pada lahan masyarakat, tentu harus ada prosedur yang jelas,” kata seorang perangkat desa.

Pengamat kebijakan energi daerah menyatakan bahwa insiden ini harus diusut tuntas.

“Setiap aktivitas perusahaan migas harus transparan dan melibatkan masyarakat. Jika tidak, potensi sengketa akan terus membesar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati MFA Pimpin Pembacaan Sumpah dan Pelantikan BPD Kabupaten Batanghari

Warga Desa Mandala Jaya menuntut PT CNG dan PT ENECAL Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang mereka alami.

“Kami hanya ingin hak kami dihargai. Kalau memang lahannya dipakai, harus ada musyawarah dan ganti rugi yang jelas,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT CNG maupun PT ENECAL Indonesia terkait dugaan kerugian tersebut.

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53