Pajak Tak Terserap, Diduga Reklame Yang Tak Berizin Masih Berkeliaran

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 23:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Persoalan reklame tak berizin yang tersebar di berbagai sudut Kota Jambi masih belum ada keterangan lebih lanjut. Jika sebelumnya sejumlah reklame bando di wilayah Kota Jambi telah di turunkan, namun terkait jumlah dan saksi terhadap keberadaan reklame-reklame itu masih tak jelas.

Sebelumnya, kondisi kota Jambi dimana sebaran reklame yang masif jadi sorotan Satgas Korsupgah KPK RI, persoalan penegakan perda di Kota Jambi terkait tata ruang pun bagunan reklame menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Awak media berupaya mengkonfirmasi pihak DMPTSP Kota Jambi terkait jumlah total perusahaan yang bergerak di bidang periklanan di Kota Jambi yang punya izin.

“Kalau perusahaan yang bergerak di bidang periklanan belum bisa saya jawab malam ini, data ada di komputer kantor,” kata Kadis DMPTSP Kota Jambi, Fahmi, 19 September 2022.

Tak lama setelah itu, awak media terus berupaya mengkonfirmasi langsung Fahmi, namun entah karena terlalu sibuk dengan berbagai tugas dan tanggungjawabnya. Fahmi tak kunjung bisa dikonfirmasi.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Dan Pangkalan AL Palembang MOU Tingkatkan Sinergitas Dan Integritas Menjaga Kamtibmas.

Namun terakhir saat dikonfirmasi lebih lanjut, Fahmi nampak enggan untuk memaparkan data. Hingga jumlah total reklame baik yang punya izin maupun sebaliknya masih tetap jadi pertanyaan. Dia pun mengarahkan agar mengkonfirmasi pihak Satpol PP Kota Jambi.

“Pelaksana penertiban Satpol PP, data akurat pada Satpol PP,” ujarnya.

Tak jauh beda dengan Fahmi, saat awak media mencoba konfirmasi langsung, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari pun tampak selalu disibukkan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui WhatsApp pun sama, tak ada jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.

Sementara itu, belakangan Fahmi saat dikonfirmasi ulang memberi keterangan berbeda.

“Maaf, berdasarkan hasil rapat koordinasi tim penertiban bangunan reklame pemerintah kota jambi, dari dinas tidak boleh mengeluarkan pernyataan. Seluruh info hanya boleh disampaikan melalui dinas infokom,” katanya.

BACA JUGA  MTQ Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu, Ini Harapan Camat Kepada Generasi Muda

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar yang dikonfirmasi via WhatsApp juga tak kunjung ada keterangan. Semuanya diam seakan tak ada keterbukaan atas informasi publik atas permasalahan reklame yang disorot lembaga anti rasuah KPK RI belum lama ini.

Sementara itu, untuk pengusaha yang bergerak di bidang periklanan vendor reklame di Kota Jambi yang cukup ternama yakni, Kodok Ijo dikonfirmasi lewat sambungan telepon juga tak ada respon.

Terakhir, upaya konfirmasi awak media terdahap salah satu vendor periklanan. yakni Yoehaz Advestising, yang salah satu reklamenya sudah dipotong, saat dikonfirmasi melalui nomor yang tercantum dalam laman web nya, tak banyak memberi keterangan.

“Malam Mas. Ya betul semua sudah dikoordinasikan untuk ditebang kebetulan punya Yoehaz terletak di depan RSJ siang tadi sudah mulai dikerjakan penebangannya. Dan ditebang sendiri,” katanya belum lama ini.

BACA JUGA  Penggunaan Pengembangan Pembelajaran Terpadu Webbed Untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Peserta Didik Pada Abad Ke-21

Saat ditanya lebih lanjut soal salah satu rekmanenya yang ditebang, apakah benar tak berizin dan bagaimana koordinasinya dengan Pemkot Jambi. Apakah ada diberikan sanksi atau sejenisnya. Ia hanya menjawab singkat seraya berusaha membela perusahaannya.

“Semua bando dikota jambi memang sdh tak berijin Mas… bukan punya saya aja,” ujarnya.

Sampai saat ini belum diketahui jelas bagaimana proses lebih lanjut terhadap reklame yang melanggar ketentuan Peraturan Walikota nomor 24 tahun 2015 tentang Bangunan Rekpame itu.

Dan dugaan pembiaran terhadap berbagai reklame tak berizin yang telah lama beroperasi sebelum Satgas Korsupgah KPK RI menyoroti masalah Reklame di Kota Jambi pun masih terus bergulir. Hingga besaran potensi pajak daerah dari sektor periklanan yang terbuang. (Juan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari
Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih
Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan
Pemdes Buluh Kasab Gelar Sosialisasi dan Pembagian Makanan Sehat dan Bergizi
Program Batanghari Tangguh, PUTR Batanghari Bangun Jalan di Dua Kecamatan
Jilid II Batanghari Tangguh, Fadhil-Bakhtiar Serahkan Formulir Cakada ke 3 Partai
Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat
Bupati Tanjabbar Pimpinan Rapat Rencana Bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:42

Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:10

Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:50

Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:52

Pemdes Buluh Kasab Gelar Sosialisasi dan Pembagian Makanan Sehat dan Bergizi

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:48

Program Batanghari Tangguh, PUTR Batanghari Bangun Jalan di Dua Kecamatan

Senin, 6 Mei 2024 - 20:09

Bupati Fadhil Arief Minta Lembaga Adat Membudayakan Adat ke Masyarakat

Senin, 6 Mei 2024 - 17:43

Pemkab Batanghari Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Se-kabupaten Batanghari

Senin, 6 Mei 2024 - 13:35

Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunker Aswas Kejati Jambi

Berita Terbaru