TANJABBAR – Baru-baru ini, viral pemberitaan tentang kecelakaan lalulintas yang melibatkan truk PS yang menabrak belakang truk logging atau angkutan kayu PT. WKS di jalan KM 6 Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 18 Mei 2025 dan mengakibatkan sopir PS meninggal di tempat.
Terpisah, masyarakat setempat protes terhadap perusahaan karena truk logging sering parkir di jalanan tanpa memasang rambu-rambu dan tidak menghidupkan lampu hazard.
“Sangat sering mobil logging parkir di jalan tanpa memasang rambu-rambu dan tidak menghidupkan Lampu Hazard (sein kiri dan kanan berkedip secara bersamaan). Nah jika sudah terjadi kecelakaan, baru tertib. Namun beberapa bulan kemudian pasti basing parkir lagi” ungkap warga ke awak media. Pada Minggu (25/5/2025)
Warga lainnya juga turut protes, “Sering kita melihat truk logging itu di jalan dengan muatan tinggi tapi lampu remnya saja sudah tidak berfungsi. Ini kan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tiba-tiba saja berhenti tanpa ada tanda-tanda” katanya
Warga juga menjelaskan bahwa jalan lintas Tebing Tinggi-KM 91 adalah jalan Pemda Jambi, namun digunakan oleh PT. WKS untuk akses angkutan kayu ke Pabrik Lontar. “Setau saya jalan tebing tinggi ke KM 91 adalah milik Pemda Jambi, namun sudah seperti jalan PT. WKS bawa kayu ke pabrik Lontar Papirus” imbuhnya
Kecelakaan seperti ini bisa dicegah jika perusahaan dan pengemudi truk logging lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan demikian, diharapkan perusahaan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk meningkatkan keselamatan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahan belum dapat dihubungi. Jawaban pihak terkait akan disajikan pada pemberitaan selanjutnya