Kabid PSP Dinas Pertanian Tanjab Barat Bungkam Pasca Mencuat Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam

Avatar

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Soal dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam hingga kini Kabid PSP Dinas Pertanian masih bungkam. Senin (23/12/2024).

Pasca mencuatnya dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam hingga kini pihak dinas terkait sulit ditemui bahkan dihubungi via telepon.

Selain itu Kabid PSP Suhaimi yang membidangi persoalan pupuk bersubsidi hingga saat ini masih bungkam dan enggan berkomentar saat di konfirmasi media terkait dugaan korupsi yang menyeret bidang yang ditanganinya.

Saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp beberapa waktu Kabid PSP terkesan enggan berbicara soal dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang merupakan dibawah pengawasan bidangnya.

” Iya pak, maaf saya lagi tidak ada ditempat, “jawabnya singkat via WhatsApp.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Kebakaran, Dandim 0419 Tanjab Berikan Bantuan.

Saat disinggung soal dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam yang diduga telah menimbulkan kerugian negara, selain itu para kelompok tani yang menerima pupuk dibawah kordinasi dan pengawasannya sebagai kepala bidang (Kabid PSP).

Sayangnya Kabid tidak lagi menjawab pertanyaan media, saat dihubungi kembali via telepon terdengar nada tidak aktif.

Hingga kini belum ada penjelasan dari Kabid PSP soal adanya permainan dalam merealisasikan pupuk bersubsidi yang berakibat merugikan petani dan uang negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Tahun 2023 lalu.

Hal itu dikatakan kasi pidsus kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Sudarmanto,SH.MH. menurutnya saat ini pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah melakukan tahap pemeriksaan kurang lebih sekitar 50 orang saksi dalam perkara ini.

BACA JUGA :  6 Bedeng Di Sijinjing Terbakar.

“Kami juga sudah melakukan kordinasi dan meminta pendapat ahli keuangan negara dari bandung dan terkait perkara ini juga pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah berkordinasi pada tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara,”jelas kasih Pidsus.

Lebih lanjut menurutnya, masukan dan permintaan dari auditor kepada tim penyidik untuk perkara ini kami diminta untuk melakukan pemeriksaan seluruh petani yang menerima pupuk bersubsidi di kecamatan batang Asam.

“Jadi ada sekitar 200 orang lagi yang akan kami periksa, untuk mengetahui berapa kerugian negaranya, maka setiap petani yang menerima kita lakukan pemeriksaan, untuk mengetahui berapa mereka menerima pupuk dan berapa harganya,” sebutnya.

BACA JUGA :  Viral! Iseng Kibarkan Bendera AS di Rumah, Pemuda Tanjab Barat Ngaku Ngefans Captain America

Lebih lanjut dia memaparan, jadi yang kami temukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi yang ada di kecamatan batang asam itu, ada beberapa pihak yang menjual pupuk itu kepada para petani di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian.

” kami juga menemukan dugaan mar,up luas lahan, misalnya lahan hanya 1 hektar tapi dalam ARD KK disampaikan punya 4 hektar padahal lahannya hanya 1 Hektar jadi jatahnya berlebih dan lebihnya itu diduga disalurkan kepada orang -orang namanya tidak terdaftar dalam ARD KK atau tidak berhak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat
Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan
Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur
Diduga Gudang BBM Ilegal Sibarani Disorot Kamera, Wartawati di Jambi Digebuk Preman
Mutasi Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki Geser Ke Polda Jambi
Pemilihan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Berjalan Lancar, Fauzi Unggul dengan Perolehan Suara Signifikan
Wartawan Dikeroyok Terkait Dugaan Liputan Ilegal di Batanghari, Mampukah Polda Jambi Tangkap Pelaku?
PLT Polsek Merlung dan Manager SPBU Merlung Bersinergi Tertibkan Pengisian BBM
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:51

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:41

Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01

Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:59

Tim PLN ULP Kuala Tungkal Perbaikan Gangguan Listrik di Muara Papalik Akibat Banjir, Longsor dan Tiang Patah

Berita Terbaru