Petani Pematang Rahim Klaim Kuasai 25 Hektar Sejak 2009, Tegaskan Bukan Penyerobotan dan Tidak Tumpang Tindih HGU

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Enam kepala keluarga petani di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, secara resmi memberitahukan penguasaan fisik lahan seluas ±25 Hektar.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 01/Bersama/RT 09/X/2026 tanggal 17 September 2026 yang ditujukan kepada Camat Mendahara Ulu, Kapolsek Mendahara Ulu, dan Kepala Desa Pematang Rahim,dan ketua RT 09 Dusun Teladan Desa Pematang Rahim

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Lahan yang dimaksud berlokasi di RT 09 Dusun Teladan Desa Pematang Rahim, yang sebelumnya dikenal sebagai Parit 5 / Parit Segol RT 04 Dusun Kuala Simpang.

Para petani yang terdiri dari H. Usman dan kawan-kawan menyatakan telah menguasai dan menggarap lahan tersebut secara terbuka, terus-menerus dengan itikad baik sejak tahun 2009.

BACA JUGA :  Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

“Kami tegaskan lahan ini adalah Tanah Negara, lahan tidur eks kebun masyarakat atau tanah adat yang sudah kami kuasai 17 tahun. Tidak sengketa dan tidak tumpang tindih dengan HGU perusahaan manapun, termasuk PT ASA yang lagi ramai diberitakan,” ujar salah satu perwakilan Abdul Razak.

Dalam surat bermaterai tersebut mereka menegaskan kegiatan pengolahan lahan bukan merupakan penyerobotan, dan siap menyelesaikan secara musyawarah di Kantor Desa, Kecamatan maupun Polsek/Polres jika ada pihak yang merasa keberatan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Langkah ini dinilai sebagai bentuk antisipasi warga untuk mengamankan hak atas tanah negara yang telah mereka garap bertahun-tahun dari klaim perizinan perusahaan perkebunan sawit.

Berita Terkait

Laporan Ketua LSM Gerak Indonesia Jambi Dugaan Pemalsuan Surat di Sarolangun Ditindaklanjuti, Polda Jambi Panggil Saksi
Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai
PLN ULP Kuala Tungkal Bagian Ulu Lakukan Pemeliharaan Trafo, Warga Dihimbau Hindari Aktivitas di Bawah Jaringan Listrik
Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pemuda Merlung, Pererat Kemitraan Jaga Kamtibmas Desa
175 Titik Panas Terdeteksi di Jambi, Asap Karhutla Mengganggu Masyarakat
Program Revitalisasi dan Dana BOS SLBN Merlung Diduga Dikelola Tidak Efisien, Material Kualitas Dipertanyakan
Wakil Bupati Tanjab Barat Tegaskan Jika ISPU Lewati Batas, Anak-Anak Wajib Diliburkan
Kualitas Udara Tanjab Barat Sudah Berbahaya, Anak-anak SD Belum Juga Diliburkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02

Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25

Respons Kabut Asap, PAC GP Ansor Maro Sebo Ulu Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07

Wujud Kepedulian Lingkungan, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi B Kembali Salurkan Bantuan Tong Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:01

Perluas Jangkauan, SKK Migas – Jindi South Jambi Salurkan Masker ke Kelurahan Simpang Sungai Rengas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43

Peduli Kesehatan Warga, SKK Migas – Jindi South Jambi Serahkan Ribuan Masker di Maro Sebo Ulu

Selasa, 15 September 2026 - 19:00

Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 4 September 2026 - 13:38

Jumat Berkah, Perkumpulan Rengas Manfaat Sejahtera Salurkan Bagi Hasil Kebun Kelapa Sawit kepada 200 Anggota

Berita Terbaru