Laporan Ketua LSM Gerak Indonesia Jambi Dugaan Pemalsuan Surat di Sarolangun Ditindaklanjuti, Polda Jambi Panggil Saksi

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Laporan Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan Ketua DPD LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi, Firmansyah, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat di Kabupaten Sarolangun mulai ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi dari Polda Jambi Nomor: B/2577/X/RES.1.9./2026/Ditreskrimum tanggal 8 Oktober 2026 yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Jambi a.n Kombes Pol Jimmy Christian Samma.

Dalam surat tersebut, penyidik Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

BACA JUGA :  IBU RUMAH TANGGA DITIKAM OLEH PENAGIH UTANG KOPERASI

Peristiwa yang diselidiki disebut terjadi di Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun dalam kurun waktu tahun 2024. Penyelidikan ini berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat atas nama Firmansyah tanggal 1 September 2026.

Guna kepentingan penyelidikan, penyidik memanggil seorang warga berinisial FN untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Gedung B Lantai 3 Ruang Riksa Unit 2 Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi oleh Panit 2 IPTU Suparno, S.H.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Resmikan Rumah BSPS Di Desa Kehidupan Baru Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Ketua DPD LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi, Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, saya melaporkan dugaan pemalsuan surat di Desa Bukit Peranginan Sarolangun tahun 2024. Saya apresiasi Polda Jambi yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita serahkan proses hukumnya kepada penyidik, kita hormati asas praduga tak bersalah. Yang dipanggil masih sebagai saksi untuk klarifikasi,” ujar Firmansyah di Jambi, Kamis (16/10).

Firmansyah menegaskan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial LSM terhadap dugaan penyimpangan administrasi dan pemalsuan dokumen di desa.

BACA JUGA :  Informasi PLN ULP Kuala Tungkal, Ada Diskon Tarif Listrik 50% Bulan Januari dan Februari 2025 !

Ia berharap penyidik dapat mengungkap secara terang benderang apakah ada unsur pemalsuan surat sebagaimana yang dilaporkan.

Terpisah, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor http://SP.Lidik/652/IX/2026 dan http://SP.Lidik/698/X/2026, Polda Jambi menegaskan penyelidikan masih dalam tahap awal untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimum Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait materi penyelidikan tersebut.

Berita Terkait

Petani Pematang Rahim Klaim Kuasai 25 Hektar Sejak 2009, Tegaskan Bukan Penyerobotan dan Tidak Tumpang Tindih HGU
Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai
PLN ULP Kuala Tungkal Bagian Ulu Lakukan Pemeliharaan Trafo, Warga Dihimbau Hindari Aktivitas di Bawah Jaringan Listrik
Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pemuda Merlung, Pererat Kemitraan Jaga Kamtibmas Desa
175 Titik Panas Terdeteksi di Jambi, Asap Karhutla Mengganggu Masyarakat
Program Revitalisasi dan Dana BOS SLBN Merlung Diduga Dikelola Tidak Efisien, Material Kualitas Dipertanyakan
Wakil Bupati Tanjab Barat Tegaskan Jika ISPU Lewati Batas, Anak-Anak Wajib Diliburkan
Kualitas Udara Tanjab Barat Sudah Berbahaya, Anak-anak SD Belum Juga Diliburkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02

Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25

Respons Kabut Asap, PAC GP Ansor Maro Sebo Ulu Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07

Wujud Kepedulian Lingkungan, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi B Kembali Salurkan Bantuan Tong Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:01

Perluas Jangkauan, SKK Migas – Jindi South Jambi Salurkan Masker ke Kelurahan Simpang Sungai Rengas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43

Peduli Kesehatan Warga, SKK Migas – Jindi South Jambi Serahkan Ribuan Masker di Maro Sebo Ulu

Selasa, 15 September 2026 - 19:00

Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 4 September 2026 - 13:38

Jumat Berkah, Perkumpulan Rengas Manfaat Sejahtera Salurkan Bagi Hasil Kebun Kelapa Sawit kepada 200 Anggota

Berita Terbaru