TANJAB BARAT — Kesehatan ribuan anak usia Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini terancam nyata. Meskipun kualitas udara sudah masuk kategori berbahaya, sekolah dasar belum juga diliburkan.
Data resmi dari Dinas Kesehatan Tanjab Barat menyebutkan, konsentrasi polutan udara telah melampaui angka 301 mikrogram per meter kubik. Angka ini diungkapkan Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan Dinkes, Bazaruddin, pada Jumat (2/10/2026).
“Kualitas udara sudah berada di atas 301 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini sudah sangat berisiko, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita ISPA,” tegasnya.
Pengukuran dilakukan setiap hari di seluruh wilayah Puskesmas, pukul 08.00–12.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB. Data langsung dikirim ke Dinas Pendidikan dan Kemenag sebagai dasar kebijakan
Masyarakat bertanya-tanya jika udara sudah tidak aman bernapas, mengapa anak-anak tetap harus bersekolah dan terpapar asap setiap hari?
Pihak Dinkes mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan dan bermasker.
Namun bagi anak-anak yang tetap berangkat ke sekolah, perlindungan ini dirasa belum cukup. Warga berharap pemerintah segera mengambil keputusan tegas demi keselamatan para siswa.







