Dipimpin Wabub Katamso, Tanjung Jabung Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Upaya percepatan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali menemukan titik temu. Melalui rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa batas tersebut kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Rapat digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jalan Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin langsung rombongan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Turut mendampingi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Katamso menjelaskan secara rinci kronologis penegasan batas wilayah yang telah berlangsung sejak proses pemekaran daerah pada tahun 1999. Ia menyebutkan, pada tahun 2003 telah dicapai kesepakatan penegasan batas sepanjang kurang lebih 25 kilometer dengan mengikuti median Sungai Pangkal Duri.

Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan pada tahun 2007 dengan penegasan tambahan sepanjang sekitar 12 kilometer yang disertai pemasangan pilar batas wilayah sesuai berita acara. Proses penegasan kembali dilakukan pada tahun 2012 oleh Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga, termasuk
pemasangan pilar batas berdasarkan lampiran peta pengukuran.

BACA JUGA :  Diduga Pembangunan Perpustakaan Desa Rengas IX Tidak Sesuai Spesifikasi

Selanjutnya, pada tahun 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Kabupaten Tanjab Barat dan TPBD Kabupaten Tanjab Timur menandatangani berita acara yang menyatakan bahwa dari total segmen batas sepanjang kurang lebih 66 kilometer, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 kilometer.

Sementara itu, segmen yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 kilometer berada di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi, dan tidak termasuk segmen yang saat ini dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU

Meski telah melalui diskusi panjang dan mendalam, rapat belum menghasilkan kesepakatan akhir di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, sebagai langkah strategis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian penegasan batas wilayah kepada TPBD Pusat.

Kesepakatan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, serta didukung dokumentasi historis pelacakan dan penegasan batas daerah yang telah dilakukan selama lebih dari dua dekade. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berharap, penyelesaian di tingkat pusat dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat tertib administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani
Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi
Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:22

Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16

Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Berita Terbaru