Dipimpin Wabub Katamso, Tanjung Jabung Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Upaya percepatan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali menemukan titik temu. Melalui rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa batas tersebut kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Rapat digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jalan Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin langsung rombongan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Turut mendampingi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Katamso menjelaskan secara rinci kronologis penegasan batas wilayah yang telah berlangsung sejak proses pemekaran daerah pada tahun 1999. Ia menyebutkan, pada tahun 2003 telah dicapai kesepakatan penegasan batas sepanjang kurang lebih 25 kilometer dengan mengikuti median Sungai Pangkal Duri.

Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan pada tahun 2007 dengan penegasan tambahan sepanjang sekitar 12 kilometer yang disertai pemasangan pilar batas wilayah sesuai berita acara. Proses penegasan kembali dilakukan pada tahun 2012 oleh Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga, termasuk
pemasangan pilar batas berdasarkan lampiran peta pengukuran.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Resmi Tutup Kegiatan Swarna Bumi Batin XXIV

Selanjutnya, pada tahun 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Kabupaten Tanjab Barat dan TPBD Kabupaten Tanjab Timur menandatangani berita acara yang menyatakan bahwa dari total segmen batas sepanjang kurang lebih 66 kilometer, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 kilometer.

Sementara itu, segmen yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 kilometer berada di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi, dan tidak termasuk segmen yang saat ini dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Jam Kerja Kantor Camat Mersam Sepi, Ruangan Kerja Dikunci Gembok

Meski telah melalui diskusi panjang dan mendalam, rapat belum menghasilkan kesepakatan akhir di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, sebagai langkah strategis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian penegasan batas wilayah kepada TPBD Pusat.

Kesepakatan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, serta didukung dokumentasi historis pelacakan dan penegasan batas daerah yang telah dilakukan selama lebih dari dua dekade. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berharap, penyelesaian di tingkat pusat dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat tertib administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru