Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com TANJABBAR – Samhudi alias Atok (24), nekat memberikan sebuah keterangan palsu terhadap Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Diketahui, Samhudi alias Atok (24), sebagai Pelapor Tindak Pidana Curas di Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Tanjabbar.

Berdasarkan kerangan dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro menjelaskan, bahwa sebelumnya pada hari Senin (15/5/2023), Samhudi alias Atok (24), seorang warga Dusun Rantau Panjang, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, adalah seorang Pelapor Tindak Pidana Curas.

“Waktu itu ia (Pelapor.red), membuat laporan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curas,” kata Windy, seperti yang di copas dari Realitakini.com (18/5/2023) malam.

BACA JUGA :  Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Pelapor menerangkan, bahwa ia sedang mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Tebing menuju kerumahnya di Rantau Panjang.  Ketika saat melewati kanal limbah dari arah yang berlawanan, ada 1 (satu) orng laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor jenis honda beat dan menggunakan masker.

“Pada saat itu, pelaku langsung menabrakan motornya ke motor yang ia kendarai. Kemudian ia beserta kendaraannya terjatuh dipinggir kanal, dan pelaku langsung berusaha merebut tas yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 16.250.000 yang ia selempangkan dibadan dan tas tersebut terjatuh,” sambung Windy.

Lanjut Windy, kemudian pelaku mengambil pisah cater dari saku belakang nya dan langsung melukai tangan saya. Pelaku mengambil kayu broti fan memukul kepala saya, ketika pelaku akan memukul lagi menggunakan broti tersebut, langsung terjun ke kanal.

BACA JUGA :  Anak Muda Dari Muaro Bungo Di Kabarkan Hilang, Jika Menemukan Harap Hubungi No Keluarganya

“Selanjutnya, pelaku mengambil tas yang berisikan uang tersebut lalu lari menggunakan motornya ke arah Rantau Panjang. Setelah pelaku lari paman korban (pelapor.red), Abidin, kebetulan lewat dan menolong korban untuk mengangkat motor. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi, atas Tindak Pidana Curas,” kata Windy.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung perintahkan personel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyidikan perkara.

“Ketika tim kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak sesuai dengan keterangan pelapor. Pelapor hanya merekayasa kejadian tersebut, guna menutupi kesalahan yang ia (pelapor.red) lakukan,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Puluhan Gajah Bergentayangan Di Renah Mandaluh, Ratusan Hektar Kebun Dirusak

“Ngakunya gak hoax, setelah hasil penyelidikan ternyata smua rekayasa. Jadi, pengaduan perihal curasnya kami tetapkan henti Lidik. Dan untuk pelapor, yang awalnya sebagai pelapor, saat ini kami tetapkan sebagai tersangka. Karena memberikan sebuah laporan palsu berdasarkan LP Model A perihal dugaan Tindak Pidana Laporan atau pengaduan palsu” pungkasnya.

Disisi lainnya kades Desa Kelagian saat dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

“Alhamdulillah proses secara hukum berlanjut” jawabnya singkat kala dikonfirmasi via WhatsApp. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Jalan Berbahaya! Diduga Truk Logging Jadi Biang Kecelakaan di Jalan Pemda, Lintas Tebing Tinggi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:05

Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Hak Informasi Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:25

Kepala Desa Rantau Benar Sebut Jika Ada Temuan Akan Kami Kembalikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:11

Bupati Tanjab Barat Serahkan Qurban Sapi Dari Presiden RI ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:01

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:06

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru