Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com TANJABBAR – Samhudi alias Atok (24), nekat memberikan sebuah keterangan palsu terhadap Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Diketahui, Samhudi alias Atok (24), sebagai Pelapor Tindak Pidana Curas di Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Tanjabbar.

Berdasarkan kerangan dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro menjelaskan, bahwa sebelumnya pada hari Senin (15/5/2023), Samhudi alias Atok (24), seorang warga Dusun Rantau Panjang, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, adalah seorang Pelapor Tindak Pidana Curas.

“Waktu itu ia (Pelapor.red), membuat laporan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curas,” kata Windy, seperti yang di copas dari Realitakini.com (18/5/2023) malam.

BACA JUGA :  Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Pelapor menerangkan, bahwa ia sedang mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Tebing menuju kerumahnya di Rantau Panjang.  Ketika saat melewati kanal limbah dari arah yang berlawanan, ada 1 (satu) orng laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor jenis honda beat dan menggunakan masker.

“Pada saat itu, pelaku langsung menabrakan motornya ke motor yang ia kendarai. Kemudian ia beserta kendaraannya terjatuh dipinggir kanal, dan pelaku langsung berusaha merebut tas yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 16.250.000 yang ia selempangkan dibadan dan tas tersebut terjatuh,” sambung Windy.

Lanjut Windy, kemudian pelaku mengambil pisah cater dari saku belakang nya dan langsung melukai tangan saya. Pelaku mengambil kayu broti fan memukul kepala saya, ketika pelaku akan memukul lagi menggunakan broti tersebut, langsung terjun ke kanal.

BACA JUGA :  SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

“Selanjutnya, pelaku mengambil tas yang berisikan uang tersebut lalu lari menggunakan motornya ke arah Rantau Panjang. Setelah pelaku lari paman korban (pelapor.red), Abidin, kebetulan lewat dan menolong korban untuk mengangkat motor. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi, atas Tindak Pidana Curas,” kata Windy.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung perintahkan personel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyidikan perkara.

BACA JUGA :  Kemarau Panjang!! Babinsa Bersama PT IIS Bagikan Air Bersih Ke Desa Binaan Nya.

“Ketika tim kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak sesuai dengan keterangan pelapor. Pelapor hanya merekayasa kejadian tersebut, guna menutupi kesalahan yang ia (pelapor.red) lakukan,” ungkap Kapolsek.

“Ngakunya gak hoax, setelah hasil penyelidikan ternyata smua rekayasa. Jadi, pengaduan perihal curasnya kami tetapkan henti Lidik. Dan untuk pelapor, yang awalnya sebagai pelapor, saat ini kami tetapkan sebagai tersangka. Karena memberikan sebuah laporan palsu berdasarkan LP Model A perihal dugaan Tindak Pidana Laporan atau pengaduan palsu” pungkasnya.

Disisi lainnya kades Desa Kelagian saat dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

“Alhamdulillah proses secara hukum berlanjut” jawabnya singkat kala dikonfirmasi via WhatsApp. (Red)

Berita Terkait

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:24

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru