Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com TANJABBAR – Samhudi alias Atok (24), nekat memberikan sebuah keterangan palsu terhadap Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Diketahui, Samhudi alias Atok (24), sebagai Pelapor Tindak Pidana Curas di Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Tanjabbar.

Berdasarkan kerangan dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro menjelaskan, bahwa sebelumnya pada hari Senin (15/5/2023), Samhudi alias Atok (24), seorang warga Dusun Rantau Panjang, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, adalah seorang Pelapor Tindak Pidana Curas.

“Waktu itu ia (Pelapor.red), membuat laporan tentang telah terjadinya Tindak Pidana Curas,” kata Windy, seperti yang di copas dari Realitakini.com (18/5/2023) malam.

BACA JUGA :  Bupati Anggarkan Rp 18 Milyar Untuk Desa Lubuk Bernai, Dan Harapkan Perusahaan Sekitar Ikut Berkaloborasi Bangun Desa

Pelapor menerangkan, bahwa ia sedang mengendarai sepeda motor miliknya dari arah Tebing menuju kerumahnya di Rantau Panjang.  Ketika saat melewati kanal limbah dari arah yang berlawanan, ada 1 (satu) orng laki-laki yang juga mengendarai sepeda motor jenis honda beat dan menggunakan masker.

“Pada saat itu, pelaku langsung menabrakan motornya ke motor yang ia kendarai. Kemudian ia beserta kendaraannya terjatuh dipinggir kanal, dan pelaku langsung berusaha merebut tas yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 16.250.000 yang ia selempangkan dibadan dan tas tersebut terjatuh,” sambung Windy.

Lanjut Windy, kemudian pelaku mengambil pisah cater dari saku belakang nya dan langsung melukai tangan saya. Pelaku mengambil kayu broti fan memukul kepala saya, ketika pelaku akan memukul lagi menggunakan broti tersebut, langsung terjun ke kanal.

BACA JUGA :  Sinergitas Karang Taruna Kecamatan Merlung dan Dudi Purwadi Adakan Sunatan Massal Gratis!

“Selanjutnya, pelaku mengambil tas yang berisikan uang tersebut lalu lari menggunakan motornya ke arah Rantau Panjang. Setelah pelaku lari paman korban (pelapor.red), Abidin, kebetulan lewat dan menolong korban untuk mengangkat motor. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi, atas Tindak Pidana Curas,” kata Windy.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung perintahkan personel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyidikan perkara.

“Ketika tim kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak sesuai dengan keterangan pelapor. Pelapor hanya merekayasa kejadian tersebut, guna menutupi kesalahan yang ia (pelapor.red) lakukan,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Gerak Cepat Tanggapi Pemberitaan Media Reformasi Bangsa Tentang PT. CKT

“Ngakunya gak hoax, setelah hasil penyelidikan ternyata smua rekayasa. Jadi, pengaduan perihal curasnya kami tetapkan henti Lidik. Dan untuk pelapor, yang awalnya sebagai pelapor, saat ini kami tetapkan sebagai tersangka. Karena memberikan sebuah laporan palsu berdasarkan LP Model A perihal dugaan Tindak Pidana Laporan atau pengaduan palsu” pungkasnya.

Disisi lainnya kades Desa Kelagian saat dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

“Alhamdulillah proses secara hukum berlanjut” jawabnya singkat kala dikonfirmasi via WhatsApp. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron
Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara
Sinergi Polri dan Pers Terjalin Hangat di Hari Pers Nasional 2026, Kapolsek Tungkal Ulu Sambut Kunjungan Jurnalis
BUMDESma Astan Jaya Sudah 4 Tahun Berkontribusi, Bagi Bantuan Sekolah ke Pelajar SD di Kecamatan Batang Asam
Bupati Tanjab Barat Tinjau Kebakaran Asrama Pesantren Al-Baqiyatus Shalihat, Berikan Bantuan untuk Korban
Tikungan “S” Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang
Truk Nopol W 9416 UH Tabrak Kabel PLN, Kecamatan Tungkal Ulu dan Batang Asam Padam Listrik
Gangguan Kelistrikan di Tanjung Jabung Barat: PLN Respon Cepat, Pemulihan Berlangsung
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:40

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron

Senin, 16 Februari 2026 - 14:44

Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:15

Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:06

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:01

Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:49

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42

Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kouta Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat

Berita Terbaru