Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil

Avatar

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com – Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali digemparkan dengan penangkapan seorang pengedar narkoba.

Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mencokok MO (MARYONO Als KOANG), seorang pria asal Tebing Tinggi, di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu malam pukul 23.30 WIB. (10/12/2025)

Penangkapan ini mengungkap modus operandi pelaku yang terbilang licik dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H., tim bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen tentang peredaran sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Hasan Basyri Harahap Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Desa Pematang Lumut

Setelah melakukan pengintaian intensif, petugas berhasil mengidentifikasi MO sebagai target operasi (TO).

Saat penangkapan, MO berada di dalam mobil Avanza hitam tanpa nomor polisi.

Petugas langsung melakukan penggeledahan secara cermat. “Kami menemukan pelaku di dalam mobilnya. Penggeledahan dilakukan dengan teliti karena kami menduga pelaku menyembunyikan sabu di tempat yang tidak biasa,” jelas AKP Agus.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Sabu seberat 17,13 gram bruto ditemukan di beberapa lokasi tersembunyi di dalam mobil.

Satu paket sabu disembunyikan di dalam dompet putih yang disimpan di sunvisor (penghalang sinar matahari) sebelah kanan. Paket lainnya ditemukan di door pocket (saku pintu) sebelah kanan. Sementara itu, tiga paket sabu lainnya beserta timbangan digital dan kotak klip kosong ditemukan di bawah tempat duduk mobil sebelah kiri.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Gelar Doa Selamat Dan Berikan Santunan Kepada Janda Dan Lansia

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tempat-tempat yang sulit terjangkau. Namun, berkat kejelian anggota, semua barang bukti berhasil ditemukan,” ungkap AKP Agus.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp10.000.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah alat isap dan tiga unit ponsel.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

MO kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegas AKP Agus.

Berita Terkait

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir
Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes dan Gubernur Jambi di RSUD kH Daud Arif, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Berita Terbaru