Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil

Avatar

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com – Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali digemparkan dengan penangkapan seorang pengedar narkoba.

Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mencokok MO (MARYONO Als KOANG), seorang pria asal Tebing Tinggi, di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu malam pukul 23.30 WIB. (10/12/2025)

Penangkapan ini mengungkap modus operandi pelaku yang terbilang licik dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP AGUS ALEXANDER PURBA, S.H., M.H., tim bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen tentang peredaran sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Penyakit Di Musim Hujan, Kodim 0415/Jambi Laksanakan Karya Bakti

Setelah melakukan pengintaian intensif, petugas berhasil mengidentifikasi MO sebagai target operasi (TO).

Saat penangkapan, MO berada di dalam mobil Avanza hitam tanpa nomor polisi.

Petugas langsung melakukan penggeledahan secara cermat. “Kami menemukan pelaku di dalam mobilnya. Penggeledahan dilakukan dengan teliti karena kami menduga pelaku menyembunyikan sabu di tempat yang tidak biasa,” jelas AKP Agus.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Sabu seberat 17,13 gram bruto ditemukan di beberapa lokasi tersembunyi di dalam mobil.

Satu paket sabu disembunyikan di dalam dompet putih yang disimpan di sunvisor (penghalang sinar matahari) sebelah kanan. Paket lainnya ditemukan di door pocket (saku pintu) sebelah kanan. Sementara itu, tiga paket sabu lainnya beserta timbangan digital dan kotak klip kosong ditemukan di bawah tempat duduk mobil sebelah kiri.

BACA JUGA :  Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tempat-tempat yang sulit terjangkau. Namun, berkat kejelian anggota, semua barang bukti berhasil ditemukan,” ungkap AKP Agus.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp10.000.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah alat isap dan tiga unit ponsel.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Buka Expo Batanghari Tahun 2024

MO kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegas AKP Agus.

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru