Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!

Avatar

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan tajam terkait dugaan pembiaran pelanggaran upah minimum kabupaten (UMK) yang dialami karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Merlung (kode 24-36-515) yang dikelola oleh PT. Basora Sejahtera Bersama (BSB).

SPBU ini berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun, gaji karyawan SPBU Merlung disinyalir jauh di bawah UMK yang telah ditetapkan. Hampir seluruh karyawan menerima gaji dengan nominal sekitar Rp 1.500.000. Padahal, Undang-Undang Cipta Kerja telah mengatur sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 185.

BACA JUGA :  ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap pasal-pasal tertentu dapat dikenai sanksi pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal empat tahun, serta denda antara Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Namun, ironisnya, aturan tersebut seolah tidak bertaji di hadapan Disnaker Tanjab Barat. Eko Swello, Kepala Disnaker, dinilai tidak mengindahkan laporan resmi yang diajukan oleh Sudirman dari DPP Ormas Rajawali Sakti.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Sudirman mengungkapkan bahwa saat mendatangi Kantor Disnaker untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait gaji karyawan SPBU Merlung yang di bawah UMK, respons yang diterima sangat mengecewakan. “Disnaker menjawab, terkait gaji karyawan SPBU Merlung tersebut, silakan dilanjutkan ke tingkat Provinsi saja, karena di sanalah kewenangan untuk menentukan adanya tindak pidana bagi pihak SPBU yang nakal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wabub Tanjab Barat Bersama Forkopimda Sambut Kunker Pangdam ll/Sriwijaya

Sikap Disnaker yang terkesan “melempar” tanggung jawab ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa Eko Swello selaku Kepala Disnaker tidak mampu menindak PT. BSB yang diduga kuat telah melanggar UU Cipta Kerja? Ada apa dengan Disnaker Tanjab Barat, sehingga terkesan “mandul” dalam menegakkan hak-hak pekerja? Kasus ini akan terus dikawal dan menjadi perhatian publik, hingga keadilan bagi para karyawan SPBU Merlung dapat ditegakkan. (JANGCIK)

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru