Diduga Lakukan Pungli Serta Gelapkan Dana BOS SMA Negeri 12 Tanjab Barat Akan Dilaporkan Kepihak Berwajib

Avatar

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Tanjab Barat Provinsi Jambi yang berada di jalan Lintas Timur, KM 86, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panglima Junet ke pihak berwajib.

Hal tersebut diungkapkan Yogi atas dugaan adanya punggutan sebesar Rp 60.000/siswa disetiap bulannya dengan alasan dilakukan oleh Komite untuk keberlangsungan proses belajar mengajar. (24/11/2023)

Tentu hal ini amat bertentangan dengan Surat edaran Kadisdik Provinsi Jambi Nomor 3478/DISDIK.3/ XII /2022 tentang larangan untuk memungut biaya dalam bentuk apapun seperti Dana OSIS, Pramuka, Ekstrakurikuler dan Dana Komite, bahkan Kadisdik mengultimatum apabila sekolah melakukan punggutan akan diberi sanksi tegas baik secara administrasi maupun pidana jika terdapat unsur hukum yang dilarang.

BACA JUGA :  SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

Bukan hanya sekedar punggutan yang dilakukan oleh Sekolah ini ternyata Dana BOS tak melibatkan unsur Komite dan wali Murid dalam pengelolaannya.

Hal ini disampaikan wakil Komite Desmiyanto membeberkan didalam Pengelolaan Dana BOS tak pernah melibatkan Komite, sehingga jika ditanya sejauh mana pengelolaannya, Besar anggaran yang didapatkan serta peruntukannya

“Sejauh ini jika ditanya pengelolaan Dana BOS sama sekali saya tak tahu” Terangnya

Ditegaskan nya punggutan sebesar Rp 60.000 setiap bulannya diperuntukan untuk kebutuhan sekolah,setiap siswa diwajibkan tampa terkecuali.

“Memang hasil keputusan rapat siswa harus bayar 60.000,” tambahnya menerangkan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Berikan Sentuhan Kasih di Tiga Kecamatan

Namun ia membantah jika Siswa yang tak membayar akan dikenakan sanksi yaitu tak bisa mengikuti Ujian.

“tak ada sanksi dari Komite cuma tak menutup kemungkinan ini dilakukan oleh Pihak sekolah” tambahnya

Kendati demikian Yogi Kardila DPC LSM Panglima Tanjab Barat di markasnya dengan lantang menyampaikan jika Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jambi dikangkagi oleh pihak sekolah dimana larangan tersebut tak dihiraukan pihak sekolah masih saja memberdayakan Komite untuk melakukan punggutan kepada siswa dengan alasan serta modus yang berbeda, padahal jika mengacu pada aturan apapun bentuknya tak dibenarkan adanya punggutan disekolah.

“Aturan ini sudah baku seharus kepala sekolah tak melakukan pelanggaran apalagi ini terkait Pungli” Cetus nya.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Tahun 2022 Di Desa Penerokan.

Begitu juga sebaliknya tentang pengelolaan Dana BOS. Kepala Sekolah selaku Penanggung jawab bukan berarti pengelola keuangan dana tersebut, sebab ada TIM BOS yang sudah diamanahkan oleh Aturan.

“jika pihak Komite tak dilibatkan mengelola Dana BOS jelas ini ada unsur Korupsi dan memanipulasi Data” tukasnya

Ia juga menyatakan dalam waktu dekat ini akan membuat laporan secara resmi kepihak hukum sebab adanya dugaan Pungli serta Korupsi Dana BOS.

“Insya Allah secara lembaga kita akan membuat laporan secara resmi agar perlakuan kepala sekolah tak terulang lagi, “tutupnya.

Berita Terkait

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi
Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal
Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas
Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib
Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43

Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 20:07

Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen

Berita Terbaru