Diduga Lakukan Pungli Serta Gelapkan Dana BOS SMA Negeri 12 Tanjab Barat Akan Dilaporkan Kepihak Berwajib

Avatar

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Tanjab Barat Provinsi Jambi yang berada di jalan Lintas Timur, KM 86, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panglima Junet ke pihak berwajib.

Hal tersebut diungkapkan Yogi atas dugaan adanya punggutan sebesar Rp 60.000/siswa disetiap bulannya dengan alasan dilakukan oleh Komite untuk keberlangsungan proses belajar mengajar. (24/11/2023)

Tentu hal ini amat bertentangan dengan Surat edaran Kadisdik Provinsi Jambi Nomor 3478/DISDIK.3/ XII /2022 tentang larangan untuk memungut biaya dalam bentuk apapun seperti Dana OSIS, Pramuka, Ekstrakurikuler dan Dana Komite, bahkan Kadisdik mengultimatum apabila sekolah melakukan punggutan akan diberi sanksi tegas baik secara administrasi maupun pidana jika terdapat unsur hukum yang dilarang.

BACA JUGA  Impor Batu Bara Cina dari Rusia Naik 14% Capai Rekor Tertinggi 5 Tahun

Bukan hanya sekedar punggutan yang dilakukan oleh Sekolah ini ternyata Dana BOS tak melibatkan unsur Komite dan wali Murid dalam pengelolaannya.

Hal ini disampaikan wakil Komite Desmiyanto membeberkan didalam Pengelolaan Dana BOS tak pernah melibatkan Komite, sehingga jika ditanya sejauh mana pengelolaannya, Besar anggaran yang didapatkan serta peruntukannya

“Sejauh ini jika ditanya pengelolaan Dana BOS sama sekali saya tak tahu” Terangnya

Ditegaskan nya punggutan sebesar Rp 60.000 setiap bulannya diperuntukan untuk kebutuhan sekolah,setiap siswa diwajibkan tampa terkecuali.

“Memang hasil keputusan rapat siswa harus bayar 60.000,” tambahnya menerangkan.

BACA JUGA  Wabub Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Ikuti Gubernur Cup Tahun 2024

Namun ia membantah jika Siswa yang tak membayar akan dikenakan sanksi yaitu tak bisa mengikuti Ujian.

“tak ada sanksi dari Komite cuma tak menutup kemungkinan ini dilakukan oleh Pihak sekolah” tambahnya

Kendati demikian Yogi Kardila DPC LSM Panglima Tanjab Barat di markasnya dengan lantang menyampaikan jika Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jambi dikangkagi oleh pihak sekolah dimana larangan tersebut tak dihiraukan pihak sekolah masih saja memberdayakan Komite untuk melakukan punggutan kepada siswa dengan alasan serta modus yang berbeda, padahal jika mengacu pada aturan apapun bentuknya tak dibenarkan adanya punggutan disekolah.

“Aturan ini sudah baku seharus kepala sekolah tak melakukan pelanggaran apalagi ini terkait Pungli” Cetus nya.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Tebing Tinggi Serahkan Bantuan Stunting.

Begitu juga sebaliknya tentang pengelolaan Dana BOS. Kepala Sekolah selaku Penanggung jawab bukan berarti pengelola keuangan dana tersebut, sebab ada TIM BOS yang sudah diamanahkan oleh Aturan.

“jika pihak Komite tak dilibatkan mengelola Dana BOS jelas ini ada unsur Korupsi dan memanipulasi Data” tukasnya

Ia juga menyatakan dalam waktu dekat ini akan membuat laporan secara resmi kepihak hukum sebab adanya dugaan Pungli serta Korupsi Dana BOS.

“Insya Allah secara lembaga kita akan membuat laporan secara resmi agar perlakuan kepala sekolah tak terulang lagi, “tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor
1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13