SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Berita

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:30 WIB

Penataan Angkutan Batubara, Dirlantas Polda Jambi : Aplikasi Simpang Bara Solusi Agar Lebih Tertib

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar diskusi penataan terkait angkutan batubara yang dihadiri langsung Gubernur Jambi DR H Al Haris, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan para pengusaha tambang Batubara, Jum’at (21/10/22) bertempat di Hotel BW Luxury.

Dalam sambutannya Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini dari data yang disampaikan BPS bahwa ada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Jambi.

“Dan sektor yang masih bagus di sektor Pertambangan dan CPO,” katanya.

Adanya batubara di Jambi merupakan anugerah, karena tidak semuanya Provinsi di Indonesia mempunyai batubara diwilayahnya.

“Alhamdulillah Jambi masuk 5 besar yang ada batubara, tetapi anugrah yang diberikan untuk warga Jambi dan Indonesia. Tentunya ini harus dikelola dengan baik,” kata Gubernur.

BACA JUGA  Sambut HUT RI Ke 78, IWO Indonesia Sungai Penuh Kerinci Goro Dan Pemasangan Bendera Bersama

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga meminta Kadishub minta no lambung dan non BH agar diterapkan.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan terkait kuota tambang harus sesuaikan kelas jalan dan daya tampung atau kemapuan pelabuhan dalam bongkar muat di pelabuhan.

“Harus disesuaikan karena jika tidak sesuai maka akan terjadi kemacetan,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, dampak lain jalan rusak, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan banyak lagi.

Dir Lantas menambahkan, solusi yang kita berikan diantaranya adalah :

BACA JUGA  Lebih Tenang Saat Sudah!

1. Kita pasang cctv
2. Penempatan personel
3. Tanggung jawab stakeholder sesuai tupoksinya masing masing.
4. STOP & GO TIME 2. MANAGEMENT. Pengaturan jam operasional buka dan tutup mobilisasi angka tambang
5. Aplikasi Simpang Bara sebagai sarana kontrol jumlah angkutan batu bara dan akan di kembangkan dengan data valid kendaraan angkutan batu bara kedepan data plat bh dan non bh dalam waktu 1 bulan kedepan apabila aplikasi betul betul di fungsikan atau di terapkan baik di pintu tambang dan di pintu pelabuhan.

Selain itu, kita juga meminta kepada Dishub agar laksanakan penindakan tegas terkait parkir liar dan pengelolaan parkir karena kendali arus angkutan batu bara kepolisian sudah dan terus berbuat.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang

“Kalau semua pilar yang wenang tersebut saling support maka kemacetan angkutan batubara tidak akan terjadi lagi,” lanjut Kombes Pol Dhafi.

Intinya tujuan aplikasi Simpang Bara untuk mengumput data angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke pelabuhan bongkar muat, sehingga sesuai dengan data keluar masuknya.

“Jika sesuai antara keluar dan masuk angkutan batubara maka tidak akan terjadi kemacetan dijalan,” pungkas Kombes Pol Dhafi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

SMK Negeri 6 Tanjab Barat Kangkangi Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jambi

Berita

Tata Kelola Layanan PLN Melalui Pemasaran Listrik Keliling (Sarling) Dan Aplikasi PLN Mobile.

Berita

Kembali Di Usulkan Menjadi PJ Bupati Muaro Jambi, Mantan Ketua Gema Al-Haris Nilai Bachyuni Masih Sangat Layak Pimpin Muaro Jambi

Berita

AKP Ivan Ripai Hadir Untuk Mereka

Berita

Gagal Nyalip, Akhirnya Avanza dan Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Mersam Batanghari

Berita

Kementerian ESDM Balas Surat LBH RI, Ternyata PT KBPC Selama Ini Tak Berizin

Berita

Semangat Kepala Desa Penyabungan Angkat Prestasi Olahraga.

Batanghari

Ini Penyebab Listrik Mati di Marosebo Ulu dan Mersam