Jaringan Rokok Ilegal Terungkap di Kabupaten Solok, Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Solok – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Solok sangat merugikan pendapatan negara karena rokok tersebut tidak memiliki cukai atau pajak. Namun, sangat disayangkan bahwa rokok tersebut bisa dijual dengan bebas kepada masyarakat tanpa tersentuh oleh pihak hukum dan pihak yang berwenang seperti Bea Cukai.

*Gudang Rokok Ilegal di Wilayah Surian Nagari Lolo*

Dugaan adanya gudang tempat penyimpanan rokok ilegal milik Bos Pendi di wilayah Surian Nagari Lolo telah terungkap. Pendi memiliki banyak anggota yang setiap hari mendistribusikan rokok ilegal ke warung-warung di seputaran wilayah Kabupaten Solok, termasuk hingga Hiliran Gumanti Kanagarian Talang Bungo.

BACA JUGA :  343 Pejabat Fungsional Di Lantik Bupati Batang Hari.

*Sistem Distribusi yang Tersusun Rapi*

Pendi selaku distributor tunggal mengarahkan para sales rokok ilegal tersebut dengan menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor. Sistem ini tersusun rapi dan terkoordinasi dengan baik untuk melancarkan bisnis ilegalnya.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Tanjabbar Jadi Pembicara dalam Focus Grup Discussion Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUM Desa di Provinsi Jambi

*Merk Rokok Ilegal yang Diedarkan*

Merk rokok yang sudah diedarkan adalah DIZA-DIZA BOLD, yang didistribusikan oleh PT. WILSON INDOTOBACCO dari Surabaya dan diproduksi oleh sebuah perusahaan di Semarang. Rokok ini dijual dengan harga di bawah pasaran, sehingga banyak pemilik warung di wilayah Kabupaten Solok dan bahkan seluruh Sumatra Barat yang menjual barang ilegal ini.

*Laporan dari Masyarakat*

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah sering melihat pelaku mengantarkan rokok ilegal ke wilayah Talang Babungo, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, ada yang menggunakan mobil Grandmax, mobil Kijang, dan juga kendaraan roda dua.

BACA JUGA :  Tim Reskrim Polsek Mersam Ringkus Sang Ninja Sawit Dengan Kasus Pengancaman

*Permintaan Tindakan Tegas*

Masyarakat berharap agar Kapolres Aro Suko menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Solok dan memproses secara hukum yang berlaku untuk membongkar siapa dalang di balik peredaran rokok ilegal ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga, Serap Aspirasi Masyarakat
PT. Palma Abadi Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan, Pengelolaan Limbah Sesuai Regulasi
Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penutupan MTQ ke-54
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Polsek Maro Sebo Ulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Petani Sawit
Yuk Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20 Setiap Bulannya
Petani Sawit di Sungai Rengas Dikeroyok Maling Hingga Jalani Rawat Inap di Puskesmas
STIE Sakti Alam Kerinci Menuai Kritik Atas Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan Media
Berita ini 6,868 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:37

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Berikut Jadwal Pekerjaan dan Wilayah Terdampak Padam

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:19

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13

PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:05

Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:50

Oknum TNI Beking Proyek Pemasangan Kabel Internet PT. Supra Prima Tama CV. Ceria Sebut Wartawan “Taik” Saat Ingin Konfirmasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:21

Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:31

Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Berikan Arahan dan Peresmian Fasilitas

Senin, 5 Mei 2025 - 10:20

Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Tayas Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaktransparan dan Kualitas Pekerjaan Yang Buruk

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penutupan MTQ ke-54

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:12