Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, Riau – Seorang warga masyarakat Desa Tambusai dengan inisial MH mengaku menjadi korban penipuan dengan iming-iming investasi Kebun Sawit. Korban, mengaku bahwa Polsek Mandau menyepelekan laporan pengaduan yang ia ajukan terkait kasus tersebut. Menurut Korban, ia telah mengalami kerugian materiil akibat penipuan yang dilakukan oleh seorang pelaku.

Korban mengaku bahwa ia telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Mandau pada tanggal 11 Januari 2025, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang signifikan dari pihak kepolisian. Ia juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah memblokir nomor teleponnya dan tidak mau menerima panggilan dari korban. (25/3/2025)

Menurut Korban, Kanitreskrim Polsek Mandau telah membenarkan bahwa tanda tangan yang melekat pada kwitansi berataskan materai 10.000 diakui oleh pelaku (terlapor) dan telah mendatangi bersama anak perempuannya saat terlapor diperiksa oleh polisi penyidik.

BACA JUGA :  Dua Hari Menghilang, Warga Rantau Gedang Ditemukan Tewas Terpanggang

Korban juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah menyarankan agar ia membuat laporan ke Polres Bengkalis karena Polsek Mandau tidak memiliki waktu untuk menangani kasusnya. Hal ini membuat Korban merasa bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau tidak profesional dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

Korban juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah meminta bukti-bukti yang tidak ada padanya, sehingga membuat Korban merasa bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau tidak serius dalam menangani kasusnya.

Pada tanggal 13 Maret 2025, diadakan prakonstruksi dadakan oleh Kapolsek Mandau, yang dihadiri oleh kepolisian sektor Polsek Mandau (Kapolsek Mandau, Kanitreskrim Polsek Mandau, dan 2 Penyidik) dan pihak korban (suami, dan saksi 2 orang).

BACA JUGA :  Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Mandau dan Kanitreskrim Polsek Mandau menanyakan kepada korban saksi, karena ini titipan uang, ada foto penyerahan uang. Namun, korban mengatakan bahwa itu kwitansi, dan Kapolsek Mandau mengutarakan bahwa hal ini akan sulit dihadapan jaksa nantinya.

Korban juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah mengatakan bahwa jika berkas dinaikan dan dilimpahkan ke jaksa di Bengkalis, maka mereka takut P19 ditolak Jaksa yang di Bengkalis dan berdampak pada karir mereka rusak.

Korban memohon kepada bapak polisi Polsek Mandau untuk tidak membuat masyarakat (korban) yang sudah dirugikan dan susah menjadi semakin susah. Ia juga meminta agar pihak kepolisian Polsek Mandau untuk menangani laporan pengaduan masyarakat dengan lebih profesional dan tidak menyepelekannya.

BACA JUGA :  Nanda Liza Resmi Buka Pawai Ta'aruf Kafilah MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Tungkal Ulu

Korban juga meminta bantuan kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry, dan khususnya bapak Kapolres Bengkalis AKBP Budi, untuk meninjau kinerja jajarannya ke bawah terhadap laporan pengaduan masyarakat yang ada di kantor Polsek Mandau.

Seperti yang sudah diamanahkan oleh bapak Indonesia Raya presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, “Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika tidak bisa bantu satu orang, jangan buat mereka susah.”

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru