Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, Riau – Seorang warga masyarakat Desa Tambusai dengan inisial MH mengaku menjadi korban penipuan dengan iming-iming investasi Kebun Sawit. Korban, mengaku bahwa Polsek Mandau menyepelekan laporan pengaduan yang ia ajukan terkait kasus tersebut. Menurut Korban, ia telah mengalami kerugian materiil akibat penipuan yang dilakukan oleh seorang pelaku.

Korban mengaku bahwa ia telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Mandau pada tanggal 11 Januari 2025, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang signifikan dari pihak kepolisian. Ia juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah memblokir nomor teleponnya dan tidak mau menerima panggilan dari korban. (25/3/2025)

Menurut Korban, Kanitreskrim Polsek Mandau telah membenarkan bahwa tanda tangan yang melekat pada kwitansi berataskan materai 10.000 diakui oleh pelaku (terlapor) dan telah mendatangi bersama anak perempuannya saat terlapor diperiksa oleh polisi penyidik.

BACA JUGA :  Kompak! Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung di Tebing Tinggi, Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Korban juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah menyarankan agar ia membuat laporan ke Polres Bengkalis karena Polsek Mandau tidak memiliki waktu untuk menangani kasusnya. Hal ini membuat Korban merasa bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau tidak profesional dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.

Korban juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah meminta bukti-bukti yang tidak ada padanya, sehingga membuat Korban merasa bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau tidak serius dalam menangani kasusnya.

Pada tanggal 13 Maret 2025, diadakan prakonstruksi dadakan oleh Kapolsek Mandau, yang dihadiri oleh kepolisian sektor Polsek Mandau (Kapolsek Mandau, Kanitreskrim Polsek Mandau, dan 2 Penyidik) dan pihak korban (suami, dan saksi 2 orang).

BACA JUGA :  Bupati MFA Hadiri Puncak Acara Hari Santri di Ponpes Darul Quran Al Islami

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Mandau dan Kanitreskrim Polsek Mandau menanyakan kepada korban saksi, karena ini titipan uang, ada foto penyerahan uang. Namun, korban mengatakan bahwa itu kwitansi, dan Kapolsek Mandau mengutarakan bahwa hal ini akan sulit dihadapan jaksa nantinya.

Korban juga mengaku bahwa pihak kepolisian Polsek Mandau telah mengatakan bahwa jika berkas dinaikan dan dilimpahkan ke jaksa di Bengkalis, maka mereka takut P19 ditolak Jaksa yang di Bengkalis dan berdampak pada karir mereka rusak.

Korban memohon kepada bapak polisi Polsek Mandau untuk tidak membuat masyarakat (korban) yang sudah dirugikan dan susah menjadi semakin susah. Ia juga meminta agar pihak kepolisian Polsek Mandau untuk menangani laporan pengaduan masyarakat dengan lebih profesional dan tidak menyepelekannya.

BACA JUGA :  Baru 1 Hari, Naik Air Capai Satu Meter di Marosebo Ulu

Korban juga meminta bantuan kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry, dan khususnya bapak Kapolres Bengkalis AKBP Budi, untuk meninjau kinerja jajarannya ke bawah terhadap laporan pengaduan masyarakat yang ada di kantor Polsek Mandau.

Seperti yang sudah diamanahkan oleh bapak Indonesia Raya presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, “Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika tidak bisa bantu satu orang, jangan buat mereka susah.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin
DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan
Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak
Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah
Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat
Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:44

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 10:33

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan

Selasa, 11 November 2025 - 20:12

Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak

Senin, 10 November 2025 - 17:30

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 15:07

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 00:00

SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat

Minggu, 9 November 2025 - 15:42

Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15

Wakil Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52