DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Perdana: Bahas Raperda Inisiatif dan LPKJ Bupati 2024

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Pertama pada Senin (17/3/2025).

Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Penjelasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjab Barat. Selain itu, rapat juga membahas Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, beserta Wakil Bupati.

BACA JUGA :  Antara Pemkab Tanjab Barat Dan Proyek Siluman Di Desa Papauh

Dalam sambutannya, H. Muh. Sjafril Simamora menjelaskan bahwa rapat paripurna pertama ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar Nomor 170/6/Bapemperda/2025 tanggal 17 Februari 2025, serta surat Bupati Tanjabbar Nomor 100.3/149/HKM/2025 tanggal 31 Januari 2025 dan Nomor 100.3/296/HKM/2025 tanggal 10 Maret 2025. Surat-surat tersebut berkaitan dengan penyampaian Raperda dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tanjabbar pada 10 Maret 2025.

“Agenda pertama rapat paripurna ini adalah penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD oleh Bapemperda serta penyampaian nota pengantar dua Raperda pemerintah daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat,” ujar Simamora.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Gunakan Hak Pilih di TPS 04 Teratai

Setelah menyelesaikan agenda pertama, DPRD Tanjab Barat melanjutkan rapat dengan agenda kedua, yaitu penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat untuk tahun anggaran 2024. Simamora menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada publik.

“Kami persilakan Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Barat atas terselenggaranya rapat paripurna pertama ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pererat Hubungan, Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos Dengan Warga Sijenjang

“Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Rapat paripurna pertama ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah. Diharapkan, Raperda yang dibahas dapat segera disahkan menjadi Perda, sementara LKPJ Bupati dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan.

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru