Tanjab Barat – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan tajam. Anggaran yang seharusnya menyejahterakan masyarakat desa ini, justru diduga tidak tepat sasaran dan memicu tanda tanya besar.
Sejumlah pihak yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran desa, dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Pantauan di lapangan menunjukkan, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk desa tertinggal seperti Muara Danau, diduga kuat diselewengkan oleh oknum pemerintah desa.
“Anggaran yang seharusnya membuat desa berkembang dan memudahkan aktivitas masyarakat, kini justru tidak nampak,” ungkap seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya, Kamis (04/09/2025).
Warga tersebut juga mengeluhkan sulitnya menemui Kepala Desa (Kades) NM Lumban Gaol alias Marbun. “Entah apa yang terjadi padanya, sekarang susah sekali ditemukan. Dalam sebulan ini, saya baru hari ini bisa bertemu,” keluhnya.
Ironisnya, Ketua RT 07 Desa Muara Danau, saat dikonfirmasi justru bersikap angkuh dan tidak beretika saat dikonfirmasi awak media di kediamannya.
Terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025, ketua RT 07 menyebutkan bahwa hanya ada satu jembatan Box Chofer yang terealisasi di desanya. Pembangunan lainnya, menurutnya, berada di RT 08, RT 09, RT 10, dan RT 11, tepatnya di Hulu Pengabuan. Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 jam perjalanan dari Desa Muara Danau, atau bisa diakses melalui Bukit 30 arah Simpang Rambutan.
Masyarakat berharap APH dan instansi terkait segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa di Muara Danau. Hingga berita ini diturunkan, Kades belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di kantor maupun kediamannya. (Jangcik)







