DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Avatar

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga pekerja di PT. Karya Darma Jambi Persada ( KDJP ) dibayar tidak sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi. Hal tersebut dialami oleh seseorang pekerja yang sudah mengabdi di perusahaan tersebut selama 5 tahun lebih

Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut yang enggan identitas nya atau inisial nya untuk ditulis, karena takut ada teguran dari perusahaan atau orang dari AMP tempat pengaspalan mengatakan, bekerja sudah 5 tahun lebih di AMP Robet Butar-Butar, namun gaji yang iya terima tidak sesuai dengan yang sudah di tetapkan oleh PP nomor 51 tahun 2023 atas perubahan dari PP nomor 36 tahun 2020

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi Maritim, Sekda Tanjab Barat Sambut Kunjungan Komandan Lanal Palembang

“Gaji yang saya terima, maupun lembur tiap malam, yang saya terima nominal cuma 1,5 juta, tiap bulannya , tapi karena saya gak ada lagi kerja lain, mau tidak mau saya terima” ujarnya ke awak media baru-baru ini

Bukan cuma itu, menurut pantauan dari DPW LSM Puspa RI mengatakan “PT. KDJP Robet Butar-Butar, juga diduga tidak mengantongi izin galian C, dan terkait dengan analisis mengenai dampak Lingkungan ( AMDAL ) itu juga dikangkangi oleh Perusahan tersebut” sebut anggota DPW LSM Puspa RI bernama Jangcik. Pada Rabu (6/11/2024)

BACA JUGA :  Surprise Dari Berbagai Pihak, Koramil 415-02/Mersam Ungkapkan Ini.

Lebih lanjut Jangcik menegaskan “jika ingin beroperasi membawa aspal atau bahan material lainnya mobil damtruck yang seharunya mengunakan, BBM Industri, namun terpantau mobil Dam Truk dari Perusahaan menggunakan BBM Bersubsidi” imbuhnya

BACA JUGA :  GM PT DAS Dan Jajarannya Serahkan Bantuan Paket Pendidikan Dan Ekonomi Alternatif Terhadap 2 Desa Di Kecamatan Batang Asam.

Menurut nya hal ini suatu pelanggaran yang disengaja dan sudah menahun dilakukan

“Sudah bertahun-tahun melanggar aturan dan UU yang sudah diterapkan oleh Pemerintah,  namun tindakan dari pihak Hukum tidak ada sedikitpun mengarah ke Perusahaan terebut.” Tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum dapat dihubungi.
Tanggapan dari pihak terkait akan disajikan pada pemberitaan selanjutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat
Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan
Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur
Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:51

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:41

Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01

Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:59

Tim PLN ULP Kuala Tungkal Perbaikan Gangguan Listrik di Muara Papalik Akibat Banjir, Longsor dan Tiang Patah

Berita Terbaru