Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Tungkal Ilir berikan hal jawab terkait pemberitaan yang berjudul “Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada” yang tayang pada tanggal 28 Oktober lalu

Dalam surat hak jawab yang dikirimkan oleh BAWASLU Tungkal Ilir ke Wakil Pimpinan Redaksi Inspirasi Jambi bernomor 010/PM.00.02/K/JA-07.01/10/2024 menanggapi pemberitaan dari media siber inspirasijambi.com yang berjudul Panwascam Tungkal Ilir tidak Akomodir Partisipasi Pers dalam Pilkada pada tanggal 28 Oktober 2024. Maka panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menggunakan hal jawab sebagai berikut

1. Bahwa alasan ketidaklulusan salah satu calon berinisial M alias If bukan dikarenakan faktor dikarenakan faktor potensi gangguan kesehatan tetapi berdasarkan hasil penilaian dalam seleksi perekrutan PTPS yang ditetapkan melalui rapat Pleno panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir
2. Bahwa Pleno yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir bersifat rahasia, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak memberikan informasi terkait kelulusan atau ketidaklulusan terhadap peserta M alias If sebelum penetapan PTPS terpilih
3. Bahwa judul berita yang menyebutkan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak mengakomodir Partisipasi Pers merupakan framing negative terhadap lembaga Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir dan tidak berdasar, dikarenakan dalam jajaran Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir terapat seorang staf yang berprofesi sebagai jurnalis, juga dalam jajaran Pengawas Kelurahan/Desa terdapat dua PKD yang berprofesi jurnalis. Dan penilaian terhadap hasil seleksi M alias If bukan berdasarkan profesi jurnalistik
4. Bahwa Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan statement pihak PWI Tanjung Jabung Barat yang merupakan organisasi bersifat independent dan profesional, dengan tidak mengkonfirmasi dan memberikan asumsi yang tidak benar, ini tidak sejalan dengan tujuan organisasi berupa terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar

BACA JUGA :  Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Dengan demikian melalui hal jawab ini, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan pemuatan berita yang tidak melakukan cross check dan konfirmasi, memuat framing negative sehingga menimbulkan kerugian kepada Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir. Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap media menyajikan berita yang akurat, objektif, dan telah melalui verifikasi yang mendalam.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

Pemberitaan yang dilandaskan asumsi hanya akan merugikan lembaga yang diberitakan, juga dapat menurunkan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Respon Cepat Perbaikan Jaringan Listrik Di Tungkal Ilir.

Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap dengan ini masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi yang bersumber dari media. Bahwa tidak semua yang diberitakan bersifat kebenaran mutlak. Demian hak jawab ini kami sampaikan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan mengurangi kesalahpahaman yang terjadi

Surat hak jawab ini bersetempel dan ditandatangani oleh ketua Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir M. Ridho Ermansyah, S.sy., MH (Wapimred)

Berita Terkait

Gardu PLN di Purwodadi Terbakar, PLN ULP Kuala Tungkal Bertindak Cepat Demi Keselamatan dan Pemulihan Listrik
Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi, Manggala Agni Tekankan Kolaborasi dan Peringatan Dini
Karhutla di Pematang Lumut Tanjab Barat, Tim Gabungan Padamkan Api Hingga Maghrib – Api Belum Sepenuhnya Padam
Tabrakan Gran Max Pengangkut Sayur & Truk Dutro di Tanjab Barat: 2 Meninggal, 2 Luka-Luka
Warga Jaluko Muaro Jambi Resah, Gudang Penyimpanan Minyak Diduga Ilegal Disorot
Keseriusan Septa Diano Pimpin Kwaran Batang Asam Diapresiasi, Hari Pramuka ke-65 Berlangsung Khidmat
Karhutla HLG Bram Itam Tanjab Barat: Luas 15 Hektar, Manggala Agni Hadapi Beragam Kendala
DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:59

Pemdes Sungai Puar Resmi Umumkan Pemenang Lomba Keindahan RT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37

Pemandangan Memukau, Seribu Bendera Merah Putih Hiasi Jalanan Desa Sungai Puar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:01

Meriahkan HUT RI Ke-81, Turnamen Domino Sukses Digelar di Simpang Sungai Rengas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39

Merah Putih Berkibar di Ketinggian Lampu Jalan, Aksi Warga Sungai Puar Curi Perhatian

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14

Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai

Berita Terbaru