Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Tungkal Ilir berikan hal jawab terkait pemberitaan yang berjudul “Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada” yang tayang pada tanggal 28 Oktober lalu

Dalam surat hak jawab yang dikirimkan oleh BAWASLU Tungkal Ilir ke Wakil Pimpinan Redaksi Inspirasi Jambi bernomor 010/PM.00.02/K/JA-07.01/10/2024 menanggapi pemberitaan dari media siber inspirasijambi.com yang berjudul Panwascam Tungkal Ilir tidak Akomodir Partisipasi Pers dalam Pilkada pada tanggal 28 Oktober 2024. Maka panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menggunakan hal jawab sebagai berikut

1. Bahwa alasan ketidaklulusan salah satu calon berinisial M alias If bukan dikarenakan faktor dikarenakan faktor potensi gangguan kesehatan tetapi berdasarkan hasil penilaian dalam seleksi perekrutan PTPS yang ditetapkan melalui rapat Pleno panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir
2. Bahwa Pleno yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir bersifat rahasia, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak memberikan informasi terkait kelulusan atau ketidaklulusan terhadap peserta M alias If sebelum penetapan PTPS terpilih
3. Bahwa judul berita yang menyebutkan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak mengakomodir Partisipasi Pers merupakan framing negative terhadap lembaga Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir dan tidak berdasar, dikarenakan dalam jajaran Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir terapat seorang staf yang berprofesi sebagai jurnalis, juga dalam jajaran Pengawas Kelurahan/Desa terdapat dua PKD yang berprofesi jurnalis. Dan penilaian terhadap hasil seleksi M alias If bukan berdasarkan profesi jurnalistik
4. Bahwa Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan statement pihak PWI Tanjung Jabung Barat yang merupakan organisasi bersifat independent dan profesional, dengan tidak mengkonfirmasi dan memberikan asumsi yang tidak benar, ini tidak sejalan dengan tujuan organisasi berupa terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar

BACA JUGA :  Rumah Ketua IWO Batanghari Di Satroni Maling

Dengan demikian melalui hal jawab ini, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan pemuatan berita yang tidak melakukan cross check dan konfirmasi, memuat framing negative sehingga menimbulkan kerugian kepada Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir. Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap media menyajikan berita yang akurat, objektif, dan telah melalui verifikasi yang mendalam.

BACA JUGA :  Terbaru !! Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah

Pemberitaan yang dilandaskan asumsi hanya akan merugikan lembaga yang diberitakan, juga dapat menurunkan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Albert Chaniago Gelar Open House Idul Fitri

Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap dengan ini masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi yang bersumber dari media. Bahwa tidak semua yang diberitakan bersifat kebenaran mutlak. Demian hak jawab ini kami sampaikan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan mengurangi kesalahpahaman yang terjadi

Surat hak jawab ini bersetempel dan ditandatangani oleh ketua Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir M. Ridho Ermansyah, S.sy., MH (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke-29 Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah
Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak
Bupati Tanjab Barat Larang Truk Bermuatan Lebih Dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal
Diduga Kades Desa Tabun Selewengkan Dana Desa
Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat
Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak
PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning
Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 Untuk Mudik Balik Gratis
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:52

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke-29 Secara Virtual, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 17:10

Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak

Jumat, 25 April 2025 - 12:25

Bupati Tanjab Barat Larang Truk Bermuatan Lebih Dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

Selasa, 22 April 2025 - 17:39

Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat

Selasa, 22 April 2025 - 16:41

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak

Senin, 21 April 2025 - 17:43

PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning

Minggu, 20 April 2025 - 16:39

Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Sabtu, 19 April 2025 - 18:56

Tiang Listrik PLN Patah di Hantam Truk, Beberapa Desa Wilayah Batang Asam Terdampak Padam Listrik

Berita Terbaru