Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Tungkal Ilir berikan hal jawab terkait pemberitaan yang berjudul “Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada” yang tayang pada tanggal 28 Oktober lalu

Dalam surat hak jawab yang dikirimkan oleh BAWASLU Tungkal Ilir ke Wakil Pimpinan Redaksi Inspirasi Jambi bernomor 010/PM.00.02/K/JA-07.01/10/2024 menanggapi pemberitaan dari media siber inspirasijambi.com yang berjudul Panwascam Tungkal Ilir tidak Akomodir Partisipasi Pers dalam Pilkada pada tanggal 28 Oktober 2024. Maka panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menggunakan hal jawab sebagai berikut

1. Bahwa alasan ketidaklulusan salah satu calon berinisial M alias If bukan dikarenakan faktor dikarenakan faktor potensi gangguan kesehatan tetapi berdasarkan hasil penilaian dalam seleksi perekrutan PTPS yang ditetapkan melalui rapat Pleno panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir
2. Bahwa Pleno yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir bersifat rahasia, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak memberikan informasi terkait kelulusan atau ketidaklulusan terhadap peserta M alias If sebelum penetapan PTPS terpilih
3. Bahwa judul berita yang menyebutkan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak mengakomodir Partisipasi Pers merupakan framing negative terhadap lembaga Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir dan tidak berdasar, dikarenakan dalam jajaran Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir terapat seorang staf yang berprofesi sebagai jurnalis, juga dalam jajaran Pengawas Kelurahan/Desa terdapat dua PKD yang berprofesi jurnalis. Dan penilaian terhadap hasil seleksi M alias If bukan berdasarkan profesi jurnalistik
4. Bahwa Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan statement pihak PWI Tanjung Jabung Barat yang merupakan organisasi bersifat independent dan profesional, dengan tidak mengkonfirmasi dan memberikan asumsi yang tidak benar, ini tidak sejalan dengan tujuan organisasi berupa terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar

BACA JUGA :  Ikuti Upacara HUT RI ke-80, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Teks Proklamasi

Dengan demikian melalui hal jawab ini, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan pemuatan berita yang tidak melakukan cross check dan konfirmasi, memuat framing negative sehingga menimbulkan kerugian kepada Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir. Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap media menyajikan berita yang akurat, objektif, dan telah melalui verifikasi yang mendalam.

BACA JUGA :  Kinerja Polisi Dalam Mewujudkan Keamanan Dalam Pandangan Mahasiswa Jambi

Pemberitaan yang dilandaskan asumsi hanya akan merugikan lembaga yang diberitakan, juga dapat menurunkan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap dengan ini masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi yang bersumber dari media. Bahwa tidak semua yang diberitakan bersifat kebenaran mutlak. Demian hak jawab ini kami sampaikan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan mengurangi kesalahpahaman yang terjadi

Surat hak jawab ini bersetempel dan ditandatangani oleh ketua Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir M. Ridho Ermansyah, S.sy., MH (Wapimred)

Berita Terkait

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi
Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing
Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani
Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi
Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:12

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:25

Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:07

Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:22

Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16

Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Berita Terbaru