Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Tungkal Ilir berikan hal jawab terkait pemberitaan yang berjudul “Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada” yang tayang pada tanggal 28 Oktober lalu

Dalam surat hak jawab yang dikirimkan oleh BAWASLU Tungkal Ilir ke Wakil Pimpinan Redaksi Inspirasi Jambi bernomor 010/PM.00.02/K/JA-07.01/10/2024 menanggapi pemberitaan dari media siber inspirasijambi.com yang berjudul Panwascam Tungkal Ilir tidak Akomodir Partisipasi Pers dalam Pilkada pada tanggal 28 Oktober 2024. Maka panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menggunakan hal jawab sebagai berikut

1. Bahwa alasan ketidaklulusan salah satu calon berinisial M alias If bukan dikarenakan faktor dikarenakan faktor potensi gangguan kesehatan tetapi berdasarkan hasil penilaian dalam seleksi perekrutan PTPS yang ditetapkan melalui rapat Pleno panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir
2. Bahwa Pleno yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir bersifat rahasia, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak memberikan informasi terkait kelulusan atau ketidaklulusan terhadap peserta M alias If sebelum penetapan PTPS terpilih
3. Bahwa judul berita yang menyebutkan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak mengakomodir Partisipasi Pers merupakan framing negative terhadap lembaga Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir dan tidak berdasar, dikarenakan dalam jajaran Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir terapat seorang staf yang berprofesi sebagai jurnalis, juga dalam jajaran Pengawas Kelurahan/Desa terdapat dua PKD yang berprofesi jurnalis. Dan penilaian terhadap hasil seleksi M alias If bukan berdasarkan profesi jurnalistik
4. Bahwa Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan statement pihak PWI Tanjung Jabung Barat yang merupakan organisasi bersifat independent dan profesional, dengan tidak mengkonfirmasi dan memberikan asumsi yang tidak benar, ini tidak sejalan dengan tujuan organisasi berupa terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar

BACA JUGA :  Tambat Ramaikan Adventure Trail Di Kerinci.

Dengan demikian melalui hal jawab ini, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan pemuatan berita yang tidak melakukan cross check dan konfirmasi, memuat framing negative sehingga menimbulkan kerugian kepada Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir. Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap media menyajikan berita yang akurat, objektif, dan telah melalui verifikasi yang mendalam.

BACA JUGA :  Yogi Kardila Laporkan Pemdes Desa Pematang Tembesu Ke Polres Tanjab Barat

Pemberitaan yang dilandaskan asumsi hanya akan merugikan lembaga yang diberitakan, juga dapat menurunkan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Bupati Pimpin Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT Jadeston Energy

Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap dengan ini masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi yang bersumber dari media. Bahwa tidak semua yang diberitakan bersifat kebenaran mutlak. Demian hak jawab ini kami sampaikan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan mengurangi kesalahpahaman yang terjadi

Surat hak jawab ini bersetempel dan ditandatangani oleh ketua Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir M. Ridho Ermansyah, S.sy., MH (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari
Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat
Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan
Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel
Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima
Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai
Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi
Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:34

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49

Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Berita Terbaru