DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat masa Jabatan 2024-2029. Jumat (04/10/24).

Dalam rapat tersebut, ditetapkan tiga nama pimpinan dari partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilu serentak 2024.

Ketua DPRD Tanjab Barat Sementara, Dudi Purwadi, SE.I menyampaikan bahwa
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pasal 164 Ayat (2) yang berbunyi Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota

“Penjelasan Pasal 164 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD Kabupaten/ Kota dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, melalui Pimpinan Partai Politik setempat mengajukan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota Berdasarkan pengajuan tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat Paripurna adanya usulan Pimpinan Partai Politik tersebut untuk ditetapkan,”ucapnya.

BACA JUGA :  Hadiri Rakorwil DPW PKB Jambi, Hanif Diakhiri Wakil Ketua Umum DPP PKB Sebut Anak muda Berperan Penting dalam Peta Politik Mendatang

Lebih lanjut, Ketua DPRD sementara Dudi Purwadi, mempersilahkan Sekretaris Dewan untuk membacakan penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat.

“Untuk itu kami persilahkan kepada Saudara Sekretaris DPRD untuk dapat membacakan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” tukasnya.

BACA JUGA :  Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjab Barat, Hidayat, SH, MH menyebutkan bahwa mempedomani surat masing-masing Pimpinan Partai Politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat maka pada kesempatan ini kami umumkan nama-nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Menetapkan Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) HAMDANI, SE,” ujarnya

Sambung sekwan,untuk Wakil Ketua I DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama H. MUH. SJAFRIL SIMAMORA, S.H.

BACA JUGA :  Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir, Pjs Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

“Sedangkan Wakil Ketua II DPRD asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama HASAN BASYRI HARAHAP, S.H,” pungkasnya.

Melalui Sekretaris Dewan nama-nama Pimpinan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Jambi melalui Bupati Tanjung Jabung Barat agar diresmikan dengan Keputusan Gubernur yang selanjutnya dijadwalkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, PJs. Bupati Tanjabbar dr. H. Feri Kusnadi, S.POG.l, Unsur Forkopimda, Sekda, Para Kepala OPD serta undangan lainnya. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat
Akibat Truk Fuso Padamkan Listrik di Kecamatan Tungkal Ulu Dan Batang Asam, PLN Kerja Cepat
Asisten 1 Wakili Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang Kecamatan Marosebo Ulu
Anggota DPRD Tanjab Barat H. Fahrizal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Taman Raja Dalam Reses
Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar
Informasi Pemeliharaan PLN Kuala Tungkal: Penguatan Sistem Kuala Tungkal, Sabak dan Pelabuhan Dagang
Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal
Respon Cepat Bupati Anwar Sadat Bedah Rumah Warga Desa Pematang Buluh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46

Akibat Truk Fuso Padamkan Listrik di Kecamatan Tungkal Ulu Dan Batang Asam, PLN Kerja Cepat

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:12

Asisten 1 Wakili Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang Kecamatan Marosebo Ulu

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:22

Anggota DPRD Tanjab Barat H. Fahrizal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Taman Raja Dalam Reses

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43

Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:43

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57

Respon Cepat Bupati Anwar Sadat Bedah Rumah Warga Desa Pematang Buluh

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:14

Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru