TANJAB BARAT — Listrik menjadi kebutuhan utama setiap rumah, namun jika tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan bahaya serius. PLN ULP Kuala Tungkal melalui kampanye keselamatan kelistrikan mengingatkan masyarakat untuk waspada sekaligus peduli terhadap risiko yang mengancam keselamatan keluarga.
Dalam edaran bertajuk “Waspada & Peduli Bahaya Kelistrikan Rumah Tangga”, PLN menjelaskan bahwa instalasi listrik berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat sentuhan langsung dengan penghantar arus maupun kesalahan pemasangan. Oleh karena itu, mitigasi dini sangat penting dilakukan.
Berikut 6 langkah terhindar dari bahaya kelistrikan:
1. Hindari Peralatan Menetap Terlalu Lama
Jangan biarkan peralatan listrik menancap pada stopkontak dalam waktu berjam-jam. Suhu yang terus meningkat dapat memicu panas berlebih.
2. Gunakan Perangkat Berstandar SNI
Hindari tergiur harga murah dengan kualitas rendah. Gunakan alat listrik berlogo SNI agar aman dan tahan lama.
3. Cek Kabel Secara Berkala
Instalasi kabel rumah sebaiknya ditinjau maksimal setiap 10 tahun. Jika ditemukan kerusakan, segera ganti dengan yang baru.
4. Perhatikan Kondisi Steker
Jika steker berubah warna atau longgar, segera ganti. Tumpukan steker pada satu lubang juga berisiko panas berlebih.
5. Jangan Buka atau Ubah KWH Meter Sendiri
Kendala pada alat ukur milik PLN wajib dilaporkan ke petugas. Membongkar sendiri melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda ratusan juta rupiah sesuai UU No. 30 Tahun 2009.
6. Jauhkan Alat dari Benda Mudah Terbakar
Jangan letakkan kabel atau perangkat listrik di dekat tabung gas, gorden, atau bahan yang mudah terbakar.







