PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan 6 Cara Aman Kelola Listrik di Rumah Tangga

Avatar

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT — Listrik menjadi kebutuhan utama setiap rumah, namun jika tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan bahaya serius. PLN ULP Kuala Tungkal melalui kampanye keselamatan kelistrikan mengingatkan masyarakat untuk waspada sekaligus peduli terhadap risiko yang mengancam keselamatan keluarga.

Dalam edaran bertajuk “Waspada & Peduli Bahaya Kelistrikan Rumah Tangga”, PLN menjelaskan bahwa instalasi listrik berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat sentuhan langsung dengan penghantar arus maupun kesalahan pemasangan. Oleh karena itu, mitigasi dini sangat penting dilakukan.

BACA JUGA :  Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Berikut 6 langkah terhindar dari bahaya kelistrikan:

1. Hindari Peralatan Menetap Terlalu Lama
Jangan biarkan peralatan listrik menancap pada stopkontak dalam waktu berjam-jam. Suhu yang terus meningkat dapat memicu panas berlebih.

2. Gunakan Perangkat Berstandar SNI
Hindari tergiur harga murah dengan kualitas rendah. Gunakan alat listrik berlogo SNI agar aman dan tahan lama.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Klinik dan Asrama Baru Polres

3. Cek Kabel Secara Berkala
Instalasi kabel rumah sebaiknya ditinjau maksimal setiap 10 tahun. Jika ditemukan kerusakan, segera ganti dengan yang baru.

4. Perhatikan Kondisi Steker
Jika steker berubah warna atau longgar, segera ganti. Tumpukan steker pada satu lubang juga berisiko panas berlebih.

5. Jangan Buka atau Ubah KWH Meter Sendiri
Kendala pada alat ukur milik PLN wajib dilaporkan ke petugas. Membongkar sendiri melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda ratusan juta rupiah sesuai UU No. 30 Tahun 2009.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir

6. Jauhkan Alat dari Benda Mudah Terbakar
Jangan letakkan kabel atau perangkat listrik di dekat tabung gas, gorden, atau bahan yang mudah terbakar.

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:51

PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan 6 Cara Aman Kelola Listrik di Rumah Tangga

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 19:00

Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Minggu, 13 September 2026 - 14:43

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja

Berita Terbaru