TANJABBAR – Pemdes Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi gunakan dana desa (DD) untuk pembangunan jalan Rigit Beton di atas jalan Kabupaten.
Parahnya, pembangunan jalan tersebut baru saja selesai dikerjakan namun sudah terlihat hancur. Atas hal tersebut menimbulkan cibiran masyarakat setempat.
“Jalan itu baru selesai dikerjakan bg, sekitar 3 bulan lah, masa sudah hancur begitu” ungkap warga yang enggan namanya disebutkan. Pada Jumat (23/8/2024)
Sambung warga ini “Seharusnya jalan di RT 04 yang dibangun, bukannya jalan kabupaten yang bangun Rigit Beton” imbuhnya
Kedati demikian banyak pihak yang menilai hal tersebut atas kesewenang-wenangan Kepala Desa menggunakan dana desa (DD) tanpa memperhatikan aturan. Terlebih kurangnya pengawasan dari BPD Desa Tanjung Benanak dan Camat Merlung dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Kepala Desa tersebut.
Sementara itu kepala Desa Tanjung Benanak saat dijumpai oleh awak media mengaku tidak takut atas persoalan tersebut, menurutnya siapa yang merasa keberatan atas hal tersebut silahkan membuat laporan.
“Itu soal kecil. Kalau mau laporkan silahkan, siapa yang mau melaporkan tentang pekerjaan saya. Walaupun masyarakat sini yang inggin melaporkan, saya tidak takut” tantang si-kepala Desa
Menurut Kades, jalan Aspal di Desa Tanjung Benanak bukan dari dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melainkan dari Partai PDIP
“jalan poros desa itu bukanlah aset Kabupaten, aspal ada, itu kemarin dari dari partai PDIP, itu yang bantu untuk jalan aspal kemarin. Kalau APBD mana ada untuk desa ini” cetus Subardi
Sambung Subardi “kalau APBD itu untuk SD Negeri sini, itu yang saya tau. Maka jalan poros saya bangun dengan dana desa, saya juga minta izin sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten jadi kalau mau laporkan silahkan, mau dimuat ke media juga silahkan” tantang Subardi lagi (Jangcik)