Breaking News: Kecelakaan Tragis Libatkan Dua Truk di Batanghari, Satu Pengemudi Luka Robek di Kepala

Avatar

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sebuah kecelakaan lalu lintas serius terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 14.45 WIB di Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Insiden ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 9394 ZO dan sebuah truk Isuzu Giga Box dengan nomor polisi B 9492 FEV.

Menurut laporan dari Kasat Lantas Polres Batanghari, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO, yang melaju dari arah Jambi menuju Muara Bulian, diduga hilang kendali akibat pengemudi mengantuk. Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian depan truk Isuzu Giga Box B 9492 FEV yang datang dari arah berlawanan.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pilkada Tahun 2024

Akibat kejadian ini, pengemudi truk Mitsubishi Canter, Anton Kurniawan, mengalami luka berat di bagian kaki kanan dan luka robek di kepala. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Sei Duren untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi truk Isuzu Giga Box, Paryanto Bin Jumadi, dilaporkan dalam kondisi sehat.

BACA JUGA :  Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus

Saksi mata di lokasi kejadian, Turmudi dan Khirul Anwar, memberikan keterangan yang mendukung kronologi kejadian. Pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, kondisi jalan lurus dengan marka jalan putus-putus. Kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan dengan semua fungsi, seperti rem dan lampu sein, berfungsi dengan baik. Namun, ditemukan bahwa pengemudi truk Mitsubishi Canter tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum yang sesuai.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Jambi Tahun 2024

Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti ke Polsek Pemayung untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ciptra)

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru