BATANGHARI – Sebuah kecelakaan lalu lintas serius terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 14.45 WIB di Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Insiden ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 9394 ZO dan sebuah truk Isuzu Giga Box dengan nomor polisi B 9492 FEV.
Menurut laporan dari Kasat Lantas Polres Batanghari, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO, yang melaju dari arah Jambi menuju Muara Bulian, diduga hilang kendali akibat pengemudi mengantuk. Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian depan truk Isuzu Giga Box B 9492 FEV yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kejadian ini, pengemudi truk Mitsubishi Canter, Anton Kurniawan, mengalami luka berat di bagian kaki kanan dan luka robek di kepala. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Sei Duren untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi truk Isuzu Giga Box, Paryanto Bin Jumadi, dilaporkan dalam kondisi sehat.
Saksi mata di lokasi kejadian, Turmudi dan Khirul Anwar, memberikan keterangan yang mendukung kronologi kejadian. Pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, kondisi jalan lurus dengan marka jalan putus-putus. Kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan dengan semua fungsi, seperti rem dan lampu sein, berfungsi dengan baik. Namun, ditemukan bahwa pengemudi truk Mitsubishi Canter tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum yang sesuai.
Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti ke Polsek Pemayung untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ciptra)







