Dua Mantan Direktur PT. PSJ Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Lahan Sawit

Avatar

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dua mantan direktur PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, pada Rabu 24 September 2025 terkait kasus korupsi penguasaan lahan yang merugikan negara sebesar Rp126 miliar. Kasus ini terkait dengan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kedua terdakwa adalah Sonny Setyabudi Tjandrahusada, yang menjabat sebagai Direktur PT PSJ pada tahun 2002, dan Ferdinand Chrisostomus Ramba, Direktur pada periode 2008–2010. Vonis ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar).

BACA JUGA :  Di Duga Dermaga PT KBS Tampung Batu Bara Ilegal

Selain hukuman penjara, kedua terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta dengan subsider 2 bulan kurungan. Majelis Hakim PN Tipikor Jambi, yang diketuai oleh M. Syafrizal Fakmi, menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA :  Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalani oleh kedua terdakwa akan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Selain itu, mereka juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5.000.

Untuk terdakwa Ferdinand Chrisostomus Ramba, majelis hakim menetapkan bahwa uang titipan sebesar Rp17.928.153.420,00 (Rp17 miliar) dirampas untuk negara sebagai pengembalian kerugian negara dari dana reboisasi hutan. Lahan perkebunan Afdeling I seluas 1.992,86 hektare yang dikelola oleh PT PSJ juga diperintahkan untuk dikembalikan kepada prinsip dasar dan dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk evaluasi, pembinaan, serta ditanami sistem agroforestry guna menjaga kelestarian ekosistem.

BACA JUGA :  Sijago Merah Kembali Mengamuk Di Kuala Tungkal.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Lutfi, menyatakan bahwa putusan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akses Jalan Antar Desa Di Wilayah Merlung Memprihatinkan, Masyarakat Berharap Sentuhan Aspal dari DPR
Terduga Pelaku Pembunuh Dosen Cantik IAK SS, Diduga Oknum Polisi, Diringkus di Tebo Tengah
DPW LSM PUSPA RI Desak Inspektorat Audit Anggaran Desa Sungai Papauh: Dugaan Penyelewengan Mencuat!
Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR
Legenda Manusia Naga di Jambi, Serpihan Sisik yang Menyimpan Kisah Ratusan Tahun
Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!
Murid-murid TK Islam Terpadu El Hafiz Kenalkan Cinta Bumi Lewat Kunjungan ke Kebun Jeruk Viral Pematang Pauh
GMNI Jambi dan Petani Mandiri Desa Purwodadi Bersatu : Lawan Dominasi PT TML dalam Sengketa Lahan yang Mengakar!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:43

Bupati Fadhil Lepas Kafilah Batang Hari Ikuti MTQ Ke-54 Provinsi Jambi

Rabu, 12 November 2025 - 21:52

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:05

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:43

Wabup Bakhtiar Lepas Peserta Gerak Jalan Tarkam Kemenpora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:06

Bupati Fadhil Didampingi Istri, Hadiri Pembukaan MTQ Ke-29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

Pj Sekda Batanghari Hadiri Acara Hari Santri di Ponpes Arrahman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:10

Pj Sekda Batang Hari Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:09

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus DPD Perhiptani Batang Hari

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52