Begini Motif Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo

Avatar

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA BUNGO – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo akhirnya terkuak, motif pelaku melakukan pembunuhan dengan mutilasi terhadap teman dia sendiri.

Polisi membeberkan motif pembunuhan Pahman warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial SP, adalah karena sakit hati alias dendam.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, saat konferensi pers, pada Kamis (12/06) mengatakan, diduga menghabisi nyawa korban dengan menebas leher dari belakang. Setelah tersungkur, pelaku menebas lagi sebanyak 2 kali terhadap korban hingga putus terpisah dari dari tubuh milik korban

“Kronolisnya, pelaku dan korban awalnya sudah melakukan janji untuk perbaiki jam tangan. Hingga akhirnya mereka melanjutkan untuk minum ‘tuak’ bersama di simpang somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas,”Kata Kapolres AKBP Singgih Hermawan.

BACA JUGA :  Praktek Mafia Tanah Subur di Batanghari, Pemerintah Dinilai Lakukan Pembiaran

Tak lama kemudian pelaku mengajak korban untuk menung (menunggu), lalu korban menuruti apa yang sebut pelaku, lalu pelaku ambil sembilan Golok yang ada di tempat pijakan kaki motor, tak lama Korban lalu dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya di Gedung bekas Madrasah.

“Pelaku ketika turun dari motor yang di bonceng oleh korban, pelaku ambil sembilan Golok yang ada di pijakan kaki korban, kemudian pelaku memutarkan badannya ke belakang sebelah kanan, dan langsung pelaku mengeluarkan golok dari sarung kemudian langsung di tebas bagian leher korban.”jelasnya.

BACA JUGA :  Genjot Program Pertanian, Bupati Fadhil Harapkan Kaum Milenial Jadi Petani Cerdas

Dikatakannya lagi Pelaku membunuh korban karena sakit hati, korban selalu menyebutkan pelaku anak yatim piatu karena tidak diakui oleh kedua orangtuanya,” jelas Kapolres Bungo.

Lanjut Kapolres mengatakan, motif yang beredar di netizen beragam. Namun, dipastikan bukan karena masalah asmara. Meski status korban masih bujangan, korban hanya kenal pelaku tapi tidak dekat dengan istri pelaku maupun keluarga pelaku.

“Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan pelaku seorang yatim piatu,” tegas Kapolres Singgih Hermawan.

Setelah membunuh korban pada Sabtu (08/06) malam, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orang tua pelaku. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke pinggir sungai Batang Tebo.

BACA JUGA :  Aktif Bergotong Royong! Arbianto Kades Sungai Puar Dikenal Sebagai Kades Teladan

Pagi Minggu (09/06), pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur. Untuk mengelabui, pelaku menggantikan cat sepeda motor milik korban.

“Untuk saat ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 tentang pembunuhan. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana,” ungkap Kapolres Bungo.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bungo.

Berita Terkait

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru