Impor Batu Bara Cina dari Rusia Naik 14% Capai Rekor Tertinggi 5 Tahun

Avatar

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Anjely Nabila Fadli (Fakultas Hukum Universitas Jambi)

Impor batu bara Republik Indonesia tercatat di data Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Indonesia tercatat mengimpor batu bara sebanyak 8,76 juta ton pada 2020, naik 18,5% dibandingkan impor pada 2019 yang tercatat sebesar 7,39 juta ton.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Tutup MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten di Renah Mandaluh

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut China masih impor batu bara dari Indonesia karena produksi mereka belum mencukupi total kebutuhan. Ia mengatakan kebutuhan batu bara domestik China mencapai 4,5 miliar ton per tahun.

Kebijakan impor batu bara ke cina sudah tercantum dalam Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020.

BACA JUGA  Pelaku Penembakan Warga Sengkati Baru Berhasil Diciduk, Ini Motifnya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) memutuskan bahwa seluruh perusahaan batu bara dilarang ekspor produknya mulai awal tahun ini. Alasan larangan ekspor batu bara adalah adanya kekhawatiran pasokan untuk pembangkit listrik domestik rendah.

Adapun kebijakan pemerintah di bidang impor , Berikut ini berbagai kebijakan ekspor dan impor yang perlu diketahui.

BACA JUGA  Camat Marosebo Ulu Lantik 9 Pj Kades dan TP. PKK Desa

• Diskriminasi Harga. Diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara.

• Pemberian Premi.

• Dumping.

• Politik Dagang Bebas.

• Larangan Ekspor.

• Kuota Impor.

• Tarif.

• Subsidi Impor.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waow! Ustad Amin Cawabub Paslon 03 Bersama Masyarakat Salam Tiga Jari di Bawah Baliho Petahana
DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP
Hilang Hampir Satu Bulan, Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian
Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau
Pjs Bupati Tanjab Barat Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir, Pjs Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan
Pjs Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi Dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa
PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 18:51

Waow! Ustad Amin Cawabub Paslon 03 Bersama Masyarakat Salam Tiga Jari di Bawah Baliho Petahana

Rabu, 6 November 2024 - 15:08

DPW LSM Puspa RI Jambi Minta Disnaker Tindak Tentang Upah Pekerja di PT. KDJP Robet Butar-Butar yang Tidak Sesuai UMP

Rabu, 6 November 2024 - 13:04

Hilang Hampir Satu Bulan, Truk Disembunyikan di Rantau Badak, Pemilik Lapor Ke Polsek Merlung atas Penggelapan dan Pencurian

Selasa, 5 November 2024 - 00:53

Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Selasa, 5 November 2024 - 00:49

Pjs Bupati Tanjab Barat Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 5 November 2024 - 00:40

Pjs Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi Dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

Selasa, 5 November 2024 - 00:35

PJs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 5 November 2024 - 00:31

PJs Bupati Tanjab Barat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Berita Terbaru