Impor Batu Bara Cina dari Rusia Naik 14% Capai Rekor Tertinggi 5 Tahun

Avatar

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Anjely Nabila Fadli (Fakultas Hukum Universitas Jambi)

Impor batu bara Republik Indonesia tercatat di data Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Indonesia tercatat mengimpor batu bara sebanyak 8,76 juta ton pada 2020, naik 18,5% dibandingkan impor pada 2019 yang tercatat sebesar 7,39 juta ton.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Berikan Catatan dan Rekomendasi pada Paripurna LKPJ Bupati

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut China masih impor batu bara dari Indonesia karena produksi mereka belum mencukupi total kebutuhan. Ia mengatakan kebutuhan batu bara domestik China mencapai 4,5 miliar ton per tahun.

Kebijakan impor batu bara ke cina sudah tercantum dalam Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020.

BACA JUGA :  Gudang Minyak Ilegal di Bongkar Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan Pemkot

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) memutuskan bahwa seluruh perusahaan batu bara dilarang ekspor produknya mulai awal tahun ini. Alasan larangan ekspor batu bara adalah adanya kekhawatiran pasokan untuk pembangkit listrik domestik rendah.

Adapun kebijakan pemerintah di bidang impor , Berikut ini berbagai kebijakan ekspor dan impor yang perlu diketahui.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Pisah Sambut Kapolres

• Diskriminasi Harga. Diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara.

• Pemberian Premi.

• Dumping.

• Politik Dagang Bebas.

• Larangan Ekspor.

• Kuota Impor.

• Tarif.

• Subsidi Impor.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru
Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur
PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal
Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta
Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru