Geram! Massa Bakar 6 Peti Di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Peti Dibakar Massa di Desa Terusan Batanghari

6 Peti Dibakar Massa di Desa Terusan Batanghari

BATANGHARI – Warga Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari geram terhadap aktivitas Peti yang merajalela diwilayahnya.

Amukan massa tak terbendung saat melihat kondisi areal perkebunan dan pemakaman umum warga setempat telah dirusak oleh aktivitas Peti.

Sebanyak 6 unit alat tambang emas ilegal (Peti) tersebut akhirnya di bakar massa di dusun Pematang Lalang dengan didampingi oleh Babinsa dan bhabinkamtibmas.

Sekdes Pasar Terusan mengungkapkan, sebelumnya sudah berulang kali diingatkan oleh warga setempat agar tidak bekerja lagi. Namun aktivitas penambangan sampai saat ini terus dilakukan.

BACA JUGA :  Kembali Raih Prestasi di Nasional, Bupati Fadhil Dianugerahi Cita Negeri 2025

“Ternyata datang lagi hari ini, bahkan mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Amarah massa tidak dapat dibendung dan terjadilah pembakaran seperti ini,” kata As’at, Sekretaris Desa Pasar Terusan, pada senin (15/04/2024).

BACA JUGA :  PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Menurutnya, aktivitas penambangan ini juga sudah merembet ke areal perkebunan, bahkan juga sudah masuk ke areal pemakaman umum warga. Dan menurut keterangan masyarakat sebagian kuburan sudah ada yang terjun ke sungai akibat Peti ini.

“Jadi kami disini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan kedepannya,” jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa aktivitas Peti ini sudah berlangsung sekitar lima sampai Enam tahun silam, bahkan para pemilik Peti pun sudah beberapa kali dilakukan mediasi untuk tidak melakukan aktivitas illegal tersebut.

BACA JUGA :  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

“Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik peti) mau mentaati aturan kita, namun beberapa hari kedepannya setelah mediasi, mereka bekerja lagi dan terpaksa hari ini kita lakukan tindakan pembakaran,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru