Keluarga Mendiang Airul Harahap Temui Hotman Paris Di Jakarta, Kapolres Tebo Pimpin Perss Release Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Di Ponpes

Avatar

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Merasa ada kejanggalan atas kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren Raudlatul Mujawwidin Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo Provinsi Jambi, ayah dan ibu korban, Salim Harahap dan Siti Marliah bertolak ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris, Rabu Kemarin (14/3/2024)

“Tujuan kami menemui Hotman Paris adalah untuk meminta bantuan mengungkap kematian anak saya yang kami anggap tidak wajar. Jujur saja sebagai orang tua kami merasa tidak puas dan tidak senang dengan penjelasan dari pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Mujahidin apalagi saat penerimaan jenazah, kondisi anak kami sudah dikafani, karena tidak puas kami membuka kain kafan anak kami, kami kaget karena terdapat luka-luka dan bibir pecah serta terdapat luka di tangan anak kami, sehingga kami menyimpulkan kematian anak kami karena disiksa bukan kesetrum listrik seperti penjelasan pihak Pesantren dan pihak dokter yang mengeluarkan surat keterangan bahwa anak kami meninggal dunia akibat tersengat arus listrik” Jelas Salim Harahap dengan didampingi ibu korban.

BACA JUGA :  Diduga Sekedar Dokumentasi di Pinggir Jalan Raya, Rombongan Dishub Tanjung Jabung Barat Akui Tidak Mampu Tertibkan Angkutan Batubara

Salim Harahap juga menyebutkan bahwa dirinya telah meminta bantuan pihak Kepolisian Tebo untuk melakukan autopsi dan hasil autopsi pihak kepolisian menyebutkan bahwa kematian anak kami akibat terkenal benda tumpul namun sayangnya sampai saat ini pihak Polres Tebo belum dapat mengungkap kasus kematian ini.

“Kami nekat menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan agar kasus kematian anak kami dapat diungkap dan dapat diketahui penyebab kematian anak saya. Kami berharap Pak Hotman Paris dapat memberikan bantuan hukum agar keadilan di Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan benar, sebab pihak Polres Tebo sampai saat ini tidak bisa menjelaskan pada kami apa penyebab kematian anak kami. Dan besar harapan kami kepada Bapak Hotman Paris agar dapat membantu kami dalam mencari keadilan” Ujarnya.

BACA JUGA :  Tidak Selang Berapa Lama Camat Ini Pindah Lagi.

Terpisah, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pada Minggu (17/3/2024)

Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kapolres menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Tungkal Ulu Lakukan Pencarian Anak Tenggelam Di Sungai Pengabuan, BPBD Dan Tim SAR Diharapkan Turun Gunung

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru