TEBO – Merasa ada kejanggalan atas kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren Raudlatul Mujawwidin Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo Provinsi Jambi, ayah dan ibu korban, Salim Harahap dan Siti Marliah bertolak ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris, Rabu Kemarin (14/3/2024)
“Tujuan kami menemui Hotman Paris adalah untuk meminta bantuan mengungkap kematian anak saya yang kami anggap tidak wajar. Jujur saja sebagai orang tua kami merasa tidak puas dan tidak senang dengan penjelasan dari pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Mujahidin apalagi saat penerimaan jenazah, kondisi anak kami sudah dikafani, karena tidak puas kami membuka kain kafan anak kami, kami kaget karena terdapat luka-luka dan bibir pecah serta terdapat luka di tangan anak kami, sehingga kami menyimpulkan kematian anak kami karena disiksa bukan kesetrum listrik seperti penjelasan pihak Pesantren dan pihak dokter yang mengeluarkan surat keterangan bahwa anak kami meninggal dunia akibat tersengat arus listrik” Jelas Salim Harahap dengan didampingi ibu korban.
Salim Harahap juga menyebutkan bahwa dirinya telah meminta bantuan pihak Kepolisian Tebo untuk melakukan autopsi dan hasil autopsi pihak kepolisian menyebutkan bahwa kematian anak kami akibat terkenal benda tumpul namun sayangnya sampai saat ini pihak Polres Tebo belum dapat mengungkap kasus kematian ini.
“Kami nekat menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan agar kasus kematian anak kami dapat diungkap dan dapat diketahui penyebab kematian anak saya. Kami berharap Pak Hotman Paris dapat memberikan bantuan hukum agar keadilan di Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan benar, sebab pihak Polres Tebo sampai saat ini tidak bisa menjelaskan pada kami apa penyebab kematian anak kami. Dan besar harapan kami kepada Bapak Hotman Paris agar dapat membantu kami dalam mencari keadilan” Ujarnya.
Terpisah, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pada Minggu (17/3/2024)
Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.
Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Kapolres menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.
“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).
“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” tambahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.