Keluarga Mendiang Airul Harahap Temui Hotman Paris Di Jakarta, Kapolres Tebo Pimpin Perss Release Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Di Ponpes

Avatar

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Merasa ada kejanggalan atas kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren Raudlatul Mujawwidin Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo Provinsi Jambi, ayah dan ibu korban, Salim Harahap dan Siti Marliah bertolak ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris, Rabu Kemarin (14/3/2024)

“Tujuan kami menemui Hotman Paris adalah untuk meminta bantuan mengungkap kematian anak saya yang kami anggap tidak wajar. Jujur saja sebagai orang tua kami merasa tidak puas dan tidak senang dengan penjelasan dari pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Mujahidin apalagi saat penerimaan jenazah, kondisi anak kami sudah dikafani, karena tidak puas kami membuka kain kafan anak kami, kami kaget karena terdapat luka-luka dan bibir pecah serta terdapat luka di tangan anak kami, sehingga kami menyimpulkan kematian anak kami karena disiksa bukan kesetrum listrik seperti penjelasan pihak Pesantren dan pihak dokter yang mengeluarkan surat keterangan bahwa anak kami meninggal dunia akibat tersengat arus listrik” Jelas Salim Harahap dengan didampingi ibu korban.

BACA JUGA :  DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Salim Harahap juga menyebutkan bahwa dirinya telah meminta bantuan pihak Kepolisian Tebo untuk melakukan autopsi dan hasil autopsi pihak kepolisian menyebutkan bahwa kematian anak kami akibat terkenal benda tumpul namun sayangnya sampai saat ini pihak Polres Tebo belum dapat mengungkap kasus kematian ini.

“Kami nekat menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan agar kasus kematian anak kami dapat diungkap dan dapat diketahui penyebab kematian anak saya. Kami berharap Pak Hotman Paris dapat memberikan bantuan hukum agar keadilan di Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan benar, sebab pihak Polres Tebo sampai saat ini tidak bisa menjelaskan pada kami apa penyebab kematian anak kami. Dan besar harapan kami kepada Bapak Hotman Paris agar dapat membantu kami dalam mencari keadilan” Ujarnya.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pembunuh Dosen Cantik IAK SS, Diduga Oknum Polisi, Diringkus di Tebo Tengah

Terpisah, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pada Minggu (17/3/2024)

Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kapolres menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

BACA JUGA :  Pokok Kelapa Sawit Terlihat Kokoh Dipinggir Sungai/Waduk, Diduga PT Bukit Kausar Tidak Indahkan PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.

Berita Terkait

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:55

Kolaborasi Genting dan Pelayanan KB, Fadhil Audiensi Bersama BKKBN Jambi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:30

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:06

Wabup Bakhtiar Hadiri Pekan Budaya Jambi Elok Nian

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59

Bupati MFA Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12

Bupati Buka Kejurnas Pencak Silat Batanghari Super Tangguh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:32

Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:22

Bupati MFA Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02

Advertorial

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:30