Keluarga Mendiang Airul Harahap Temui Hotman Paris Di Jakarta, Kapolres Tebo Pimpin Perss Release Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Di Ponpes

Avatar

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Merasa ada kejanggalan atas kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren Raudlatul Mujawwidin Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo Provinsi Jambi, ayah dan ibu korban, Salim Harahap dan Siti Marliah bertolak ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris, Rabu Kemarin (14/3/2024)

“Tujuan kami menemui Hotman Paris adalah untuk meminta bantuan mengungkap kematian anak saya yang kami anggap tidak wajar. Jujur saja sebagai orang tua kami merasa tidak puas dan tidak senang dengan penjelasan dari pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Mujahidin apalagi saat penerimaan jenazah, kondisi anak kami sudah dikafani, karena tidak puas kami membuka kain kafan anak kami, kami kaget karena terdapat luka-luka dan bibir pecah serta terdapat luka di tangan anak kami, sehingga kami menyimpulkan kematian anak kami karena disiksa bukan kesetrum listrik seperti penjelasan pihak Pesantren dan pihak dokter yang mengeluarkan surat keterangan bahwa anak kami meninggal dunia akibat tersengat arus listrik” Jelas Salim Harahap dengan didampingi ibu korban.

BACA JUGA :  Legenda Manusia Naga di Jambi, Serpihan Sisik yang Menyimpan Kisah Ratusan Tahun

Salim Harahap juga menyebutkan bahwa dirinya telah meminta bantuan pihak Kepolisian Tebo untuk melakukan autopsi dan hasil autopsi pihak kepolisian menyebutkan bahwa kematian anak kami akibat terkenal benda tumpul namun sayangnya sampai saat ini pihak Polres Tebo belum dapat mengungkap kasus kematian ini.

“Kami nekat menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan agar kasus kematian anak kami dapat diungkap dan dapat diketahui penyebab kematian anak saya. Kami berharap Pak Hotman Paris dapat memberikan bantuan hukum agar keadilan di Kabupaten Tebo dapat ditegakkan dengan benar, sebab pihak Polres Tebo sampai saat ini tidak bisa menjelaskan pada kami apa penyebab kematian anak kami. Dan besar harapan kami kepada Bapak Hotman Paris agar dapat membantu kami dalam mencari keadilan” Ujarnya.

BACA JUGA :  Dihadiri Koordinator LPP Wilayah 2 Sumatera, PKB Jambi Gelar Bimtek Guna Tingkatkan Seluruh Operator Silon dalam Pemilu 2024 Mendatang

Terpisah, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pada Minggu (17/3/2024)

Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Kapolres menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

BACA JUGA :  Siswi Asal Tebo Jadi Pembicara Ditengah Pemimpin Dunia, Dalam Pertemuan Internasional Di DUBAI

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” tambahnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53