Truk Angkutan Batu Bara Berpelat BH Jambi Di Larang Dan Diusir Beroperasi Di Kecamatan Peranap, Riau.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau –  Di kabarkan Plat Seri BH Jambi tidak boleh beroperasi atau melakukan  muat batu bara di daerah Kecamatan Pranap,  Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau.

Video ini viral Beredar terekam, Saat ada Seorang Oknum masyarakat mengusir Sopir Plat BH yang saat itu sedang parkir di rumah makan Di daerah Kecamatan pranap pada beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA :  Semarakkan HUT RI, Pemdes Terusan Adakan Berbagai Lomba

Terlihat Jelas Seorang laki-laki pakai Baju kemeja warna coklat muda, pakai celana warna hitam dan bersepatu AP mengusir Sopir Plat BH dengan nada kencang, Sambil memukul Mobil yang di kendarai nya, iya mengatakan “Puasa kau, Preman Jambi kau, turun ayo kita main.

BACA JUGA :  Inspektorat Batang Hari Di Periksa Jaksa

Dan sampai akhir nya ada seseorang yang ingin melerai Kejadian itu, Namun Pria Yang berbaju kemeja Coklat muda tersebut, besih keras ingin mengusir para Armada Sopir Plat BH Pulang ke Jambi, Sampai iya mengatakan “Pulang kalian semua ke jambi tegas nya.

BACA JUGA :  Ketua BPD Desa Ture Terkesan Menghambat Pembangunan Desa Nya Sendiri.

Hingga berita ini di tayangkan, Pria tersebut belum dapat di konpirmasi terkait motif yang di lakukan nya, untuk pengusiran Plat BH yang berada di kecamatan Pranap saat itu.(Red)

 

Sumber : Ismdankriminal.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian
Serangan Brutal Terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Mafia BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal Diduga Terlibat
Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Junani Tantang Wartawan Setelah Mengaku Menjual LPG Subsidi Diatas Harga HET
PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti
Jalan Lintas Tengah Merlung – Lubuk Kambing Rusak Parah, Pemda Jambi Diharapkan Segera Lakukan Perbaikan
Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT SPN
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru