Diduga Pangkalan di Peninjauan Jual LPG 3 Kg di Atas HET

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan APH menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg menjadi lakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun awak media, ada salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg Milik Inisial SP yang berlokasi di Desa Peninjauan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung, Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA :  Polisi Temukan 3 Kg Sabu Didalam Mobil Tak Bertuan

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga desa Peninjauan yang namanya diminta untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, hal ini sudah menjadi rahasia umum masyarakat setempat.

“Percuma di desa kami ada Pengkalan Gas, jika harganya sama saja dengan eceran di toko-toko. Tapi Karena ini kebutuhan, terpaksa harga mahal pun kami beli demi dapur kami bisa berasap,” Terangnya.

BACA JUGA :  Berjalan Sukses, Camat Ismail Resmi Tutup MTQ Ke - 31 Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu

Dikatakan sumber, Jika pangkalan tersebut sudah berlangsung lama menjual gas melon tersebut kepada masyarakat dengan harga 25 ribu per tabung.

“Sudah lama menjual diatas harga HET, tapi aman-aman saja seperti kebal akan hukum,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Polri Akan Gelar Pasukan Ketupat, Dan Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar Dan Aman.

Dengan hal ini, masyarakat meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang tidak menghiraukan harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah kususnya pihak Pertamina

“Segera tindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut,” pinta warga.

Sementara itu nama pemilik pangkalan Gas 3kg saat dikonfirmasi belum dapat dihubungi.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru