Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dalam beberapa hari terakhir ini dikabarkan titik Hotspot bermunculan di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (19/10/2023)

Sementara itu diketahui Kapolsek Tungkal Ulu beserta jajarannya berkoordinasi dengan pikah TNI serta Pemerintahan Desa yg wilayahnya sering muncul titik api, bersama sama melakukan patroli rutin kelokasi lahan yang dinilai berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan.

BACA JUGA :  Nilai Sebagai Sosok Yang Visioner, Persatuan Petani Karet Jambi Nyatakan Dukungan Terhadap Gus Imin "Untuk Presiden 2024"

Bukan hanya itu, pihak Polsek turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Iya, setiap harinya saya perintahkan personil untuk melakukan patroli dan melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, hal ini sudah berjalan 3 bulan lebih” ucap Kapolsek.

“Jika ada titik Hotspot maka jajaran Polsek Tungkal Ulu akan memastikan dan melakukan kroscek kelokasi ” tambanya

BACA JUGA :  Terdata Di BPN Provinsi Jambi, Kawasan Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanam Kelapa Sawit, Nurkholis Anggota DPRD Komisi l Tanjabbar Sebut, Hukum Jangan Tajam Kebawah Tumpul Ke Atas.

Menurut Kapolsek, patroli Karlahutla tersebut dilakukan bentuk upaya pihaknya mencegah serta penegakan hukum terjadinya kebakaran di wilayah Polsek Tungkal Ulu.

Jika didapati lahan yang terbakar, maka pihaknya secara tegas akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan.

” Jika ditemukan lahan yang terbakar, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan” Ungkap Kapolsek saat ditemui diruangannya. (18/10/2023)

BACA JUGA :  Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Di Duga Tidak Berdaya Hilang Nya Hutan Cagar Alam Di Muara Papalik, Kabupaten Tanjabbar. Tegakkan UU No 5/1990 !!!!

Lebih lanjut IPTU Ivan Ripa’i, M.Pd mengatakan “penyelidikan guna mengungkap kebenaran, jika terbukti pemilik lahan sengaja melakukan pembakaran, maka kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” tutupnya (Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38

Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41