Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Berang Diduga Atas Berita Bobrok Penggunaan Dana BOS

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Teranyar menangapi pemberitaan media Insipirasijambi.com yang berjudul Penggunaan Dana BOS SDN 021/I Buluh Kasab Diduga Fiktif, Kepala Sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab berang.

Dalam pesan singkatnya Via WhatsApp kepala sekolah SD kepada awak media mengungkapkan penekanan terhadap jurnalis dengan berbahasa ancaman.

“Kalau tidak terbukti anda saya tuntut balik, pencemaran nama baik,” Ancam kepala sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab ke awak media Via WhatsApp, Baru-baru ini.

BACA JUGA :  Sijago Merah Mengamok ! Satu Rumah Warga Di Kelurahan Simpang Sungai Rengas Jadi Korban.

Tekanan kepsek tersebut berlanjut, hingga mengungkapan, bahwa pihak Jurnalis dan LSM tidak berhak mengetahui terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tadi saya telpon Kadis masalah anda minta RAB (SPJ). Jadi kata orang Dinas tidak urusan dengan LSM atau Media masalah RAB,” Tulis Kepsek dalam dalihnya Via WhatsApp.

Menurut kepala sekolah ini, pihak jurnalis jangan membenarkan informasi yang salah, meskipun informasi terkait ketidak transparan penggunaan Dana BOS di SDN 021/1 Buluh Kasab memang terlihat tidak transparan.

BACA JUGA :  PT Citra Mulia Manunggal Salurkan Bantuan Stunting Kepada Masyarakat

“Ok, terimakasih atas beritanya. Jangan tegakan benang basah,” tutup kepsek dengan pribahasa.

Kepala sekolah berpendapat para jurnalis dan LSM salah jika ingin mengetahui dana BOS terhadap SDN 021/1 BULUH KASAB.

Melirik ke Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999. Di pasal 6 dengan jelas menyatakan bahwa Pers menjalankan perannya sebagai “Melakukan pengawasan, Kritik, Koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

BACA JUGA :  Dandim 0415/Jambi Tinjau Lokasi TMMD ke-115 di Kembang Seri Baru

Terkait hal tersebut, sudah sepatutnya kepala sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab agar memahami kinerja seorang wartawan. Terlebih instansi pemerintah yang notabene merupakan mitra dalam pemberitaan capaian-capaian pembangunan maupun kinerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Stakeholder lainnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Sigap Pulihkan Listrik, Prioritaskan Kenyamanan Pelanggan!
PT. KMH Serahkan Bantuan Obat dan Bahan Medis untuk RSUD Kerinci
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang
Dugaan Kangkangi UU KIP, Kepala Sekolah SD Negeri 154 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Klarifikasi SPBU Merlung Dibawah UMR, Humas Sebut Salah Informasi
Disnaker Tanjab Barat Panggil Darurat ke Manager SPBU Merlung Soal Gaji yang Melanggar UMR, Masyarakat Tuntut Sanksi
PAM Padam Tujuh Hari di Pelabuhan Dagang, Warga Terpuruk Tanpa Solusi Nyata
“Laporkan Saja ke Mana Saja!”- SPBU Merlung Diduga Kangkangi UMK, Manager Tantang Wartawan dan Disnaker
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:32

PLN ULP Kuala Tungkal Sigap Pulihkan Listrik, Prioritaskan Kenyamanan Pelanggan!

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

PT. KMH Serahkan Bantuan Obat dan Bahan Medis untuk RSUD Kerinci

Minggu, 2 November 2025 - 20:36

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:51

Dugaan Kangkangi UU KIP, Kepala Sekolah SD Negeri 154 Tanjab Barat Jadi Sorotan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:59

Disnaker Tanjab Barat Panggil Darurat ke Manager SPBU Merlung Soal Gaji yang Melanggar UMR, Masyarakat Tuntut Sanksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:37

PAM Padam Tujuh Hari di Pelabuhan Dagang, Warga Terpuruk Tanpa Solusi Nyata

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:42

“Laporkan Saja ke Mana Saja!”- SPBU Merlung Diduga Kangkangi UMK, Manager Tantang Wartawan dan Disnaker

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:43

PLN ULP Kuala Tungkal Tawarkan Promo Oktober Optimal Tambah Daya dengan Diskon 50% dan Voucher Listrik Senilai Rp80.000

Berita Terbaru