Wakil Bupati Pinta Polres Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR  – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tidak hanya masyarakat, Wakil Bupati turut mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA :  Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT SPN

Bahkan Wabub meminta pihak kepolisian menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan di Tanjung Jabung Barat.

“jika sudah diimbau masih saja membandel, maka Polres Tanjabbar akan menindak secara hukum,” tegas Hairan dalam penyampaian. Pada Kamis (20/7/2023).

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

Hairan perintahkan setiap kepala desa untuk melakukan pengawasan di daerah masing-masing, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.

“Intinya jangan membakar lahan, karena bisa menimbulkan karhutla,” ujar Wabub.

Untuk diketahui, Tanjabbar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang rawan karhutla.

BACA JUGA :  Warga Desak Kapolres Kampar Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Perhentian Raja

Karhutla terjadi karena di
Kabupaten Tanjabbar memiliki lahan gambut di sejumlah kecamatan, seperti Betara dan Kuala Betara.

Selain itu, di kabupaten Tanjung Jabung Barat juga terdapat kawasan hutan mineral yang juga rentan
terjadinya karhutla.

(Red)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru