Bejat !! Diduga Gadis Dibawah Umur Di Hamili Ayah Tiri.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com, Batang Hari – Aksi Bejat AR (40) setubuhi anak tirinya kini menjadi gunjingan para warga. Diketahui korban inisial MM(19) seorang Gadis dibawah umur itu warga RT 06, Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Telah menjadi korban perlakuan Bejat ayah tirinya hingga hamil.

BACA JUGA :  Hindari Serangan KKB, Pratu F Tewas Usai Terjun Ke Jurang 140 Meter.

Kejadian tersebut diduga atas hasrat bejat sang ayah tiri hingga nekat memperkosa si anak.

Perlakuan bejat tersebut berbuah, dan kini diketahui korban hamil tujuh bulan.

Mungkin saja perlakuan bejat itu berulang kali dan korban dipaksa melayani nafsu bejatnya. Ucap Sumber keawak media. Pada Rabu 31/05/23.

Lebih lanjut Sumber memaparkan “Kasus ini terbongkar sejak beberapa hari yang lalu, warga curiga dengan adanya perubahan dari korban hingga akhirnya MM dibawa ke bidan, alhasil dia positif hamil” beber sumber.

BACA JUGA :  Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

“Sebelum heboh nya kejadian ini, pelaku pernah mendatangi kepala dusun tiga desa Benteng Rendah, melaporkan bahwa dirinya telah di fitnah Menghamili anak tiri nya. Alhasil laporan itu hanya rekayasa untuk menutupi aib pelaku” ucap sumber

BACA JUGA :  Diduga Security Hina Wartawan, Kini Tidak di Pekerjakan Lagi di PT. Palma Abadi

Sambung sumber “Korban saat di tanya oleh keluarga terdekat nya, siapa yang menghamili dirinya. Iya mengakui bahwa yang melakukan hal tersebut adalah ayah tirinya Sendiri” .(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru