SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Berita / Kriminal

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:20 WIB

DPP LSM MAPPAN Laporkan PT EWF Bareskrim Mabes Polri Dugaan Praktik Mafia Tanah

JAKARTA, INSPIRASIJAMBI.COM – Dugaan praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oleh PT. EWF, dan Mantan Kepala Desa, diwilayah Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi resmi, dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara ke Satgas Mafia Tanah dan Bareskrim Mabes Porli pada Selasa (11/07/23).

Diketahui sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi DPP LSM menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mabes Polri .

Dalam orasinya Hadi Prabowo mendesak Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, untuk segera memanggil dan memeriksa Mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanudin Mahir, dan Direktur Utama PT. Erasakti Wira Forestama.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Panggil dan periksa Kepala BPN Kabupaten Muaro Jambi, Camat Kumpeh Ulu, Mantan Kepala Desa Saken untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi dan dimintai pertanggung jawaban atas konflik yang terjadi.

Mendesak mabes polri untuk menindak lanjuti laporan atas apa yang kami laporkan dan informasi yang kami sampaikan, jelas Dugaan Mafia Tanah yang diduga dilakukan Oleh PT. Eraskati Wira Forestama tidak mungki dilakukan tersendiri, pasti banyak melibatkan instansi dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ini kejahatan lintas sektoral.

BACA JUGA  Kapolres Tebo Cek Stok dan Harga Sembako di Pasar Muara Tebo

Hadi Prabowo selalu Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan, ada dua point materi laporan yang menguatkan dugaan praktek mafia tanah diantaranya :

1. Dugaan Kriminalisasi pihak PT. EWF menggunakan tangan sejumlah oknum masyarakat Sakean, dengan cara adu domba dan tangan Aparat Kepolisian untuk membungkam perjuangan masyarakat (Petani) yang memperjuang hak mereka yang berasal dari desa sakean.

2. Dugaan perambahan kawasan hutan, perusakan hutan, dan aktifitas perkebunan kelapa sawit seluas 135 Hektar, di dalam kawasan hutan produksi diwilayah Sungai Betara, Desa Merbau, Kec. Mendara ulu kabupaten Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA  Proyek Siluman Penahan Tebing Bergentayangan di Tebo

Tambah Hadi Prabowo ” Dugaan kriminalisasi, intimasi, dan diskriminasi terhadap orang – orang yang dianggap vocal ini bukan kali pertama dilakukan oleh PT. Erawira Sakti Forestama, dulu mantan kepala desa Rukam juga pernah difitnah dilaporkan oleh pihak PT. Erasakti Wira Forestama sebagai dalang pembakaran alat, dan menggelapkan fee uang penjualan kayu, ditahan dan dipenjara namun mantan Kepala Desa Rukam dibebaskan karena tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan.

Share :

Baca Juga

Berita

Distrik V PT WKS Pasilitasi Apel Siaga Karlahutla Kecamatan Batang Asam.

Berita

Kebakaran Besar di Sengkati, Danramil 415-02/Mersam Terjunkan Tim Untuk Padamkan Api

Berita

Polri Akan Gelar Pasukan Ketupat, Dan Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar Dan Aman.

Berita

Diduga Lakukan Pungli Serta Gelapkan Dana BOS SMA Negeri 12 Tanjab Barat Akan Dilaporkan Kepihak Berwajib

Berita

Persiapan MTQ! Kinerja Camat Tebing Tinggi Diakui Bupati Tanjung Jabung Barat

Berita

Rasa Syukur Warga Kembang Seri Baru Makan Bersama di Lokasi TMMD ke 115

Berita

Gagal Nyalip, Akhirnya Avanza dan Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Mersam Batanghari

Berita

HUT Lantas ke-67, Kapolda Apresiasi Kinerja Ditlantas Polda Jambi