Kementerian ESDM Balas Surat LBH RI, Ternyata PT KBPC Selama Ini Tak Berizin

Avatar

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Akhirnya, laporan terkait carut marut tambang batu bara di provinsi Jambi yang telah diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) ke Dirjen Minerba, Kementerian ESDM RI pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu mendapat balasan.

Deni Irawan, Sekretaris LBH RI mengungkap hal tersebut kepada awak media belum lama ini.

Dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, No: B-6237/MB.07/DBT.PL/2022 tertanggal 27 Oktober 2022.

Sebagaimana dikutip dari surat resmi Dirjen Minerba Kementerian ESDM, bersama ini kami sampaikan tanggapan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai berikut;

BACA JUGA :  HUT Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris : Gubernur Cup Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi

1. Sesuai pasal 123A Undang Undang No 3 tahun 2020, eks pemegang IUP atau IUPK yang berakhir wajib melaksanakan Reklamasi dan Pascatambang hingga mencapai tingkat keberhasilan seratus persen serta menempatkan dana jaminan Reklamasi dan/atau Pascatambang.

2. Sesuai dengan data pada Minerba One Map Indonesia (MOMI) terdapat Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi di sekitar Blok Rantau Pandan, antara lain:

a. PT Baratama Rezeki Anugerah Sentosa Utama

b. PT Bumi Bara Perkasa

c. PT Daya Bara Nusantara

d. PT Surya Anugerah Sejahtera

e. PT Inti Baratama Anugerah Prima

f. PT Marga Bara Tambang.

BACA JUGA :  Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai

3. Pada database MOMI per tanggal 27 Oktober 2022, tidak terdapat IUP a.n PT Karya Bungo Pantai Ceria (PT KBPC), sedangkan data jaminan reklamasi dan pascatambang di Kabupaten Bungo hingga saat ini kami belum menerima penyerahan data Reklamasi dan Pascatambang IUP dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kementerian ESDM telah membalas surat kita, sudah jelas disini semua. Dan persoalan ini akan tetap kita kawal sampai tuntas,” kata Deni Irawan, Jumat 28 Oktober 2022.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, dalam lawatan pihak LBH RI ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, setidaknya terdapat 3 permintaan yang dilayangkan yakni;

BACA JUGA :  Walikota Drs Ahmadi Zubir Hadiri Penilaian Akreditasi RSUD Mayjen H. A. Thalib

1. Meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk menjelaskan kepada public nama perusahaan pemilik IUP-OP yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

2. Mempertanyakan kepada Dirjen Minerba, apakah KBPC merupakan salah satu perusahaan pemegang IUP – OP yang memiliki kewajiban Royalti PNPB dan jaminan reklamasi wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi pada saat ini?

3. Meminta penjelasan Dirjen Minerba secara menyeluruh terkait kewajiban dan tanggungjawab PT NTC dan Sub Kontraktor pasca dicabut izin PKP2B di Blok Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (Juan)

Berita Terkait

Hadapi Puncak Karhutla, Gubernur Jambi Tekan Peran Pemegang HGU
Diduga Angkutan Minyak Ilegal Dikawal Suwardi, Sopir Akui Ada Pengawalan
Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa
Ketua Gersuma Kota Jambi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
Silaturahmi Wartawan Jambi di Pasar Atas Bungo, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Bupati Anwar Sadat Tutup OPD Cup II 2026, Setda-Diskan FC Juara!
Wabub Katamso Buka Lontar Fair 2026: Sinergi PT LPPPI & Pemkab Dorong Ekonomi Daerah
Wabup Katamso Buka Pelti Cup 2026: Tingkatkan Prestasi, Junjung Tinggi Sportivitas
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:23

Hadapi Puncak Karhutla, Gubernur Jambi Tekan Peran Pemegang HGU

Senin, 7 September 2026 - 10:47

Diduga Angkutan Minyak Ilegal Dikawal Suwardi, Sopir Akui Ada Pengawalan

Jumat, 4 September 2026 - 20:22

Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa

Jumat, 4 September 2026 - 18:58

Ketua Gersuma Kota Jambi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:27

Bupati Anwar Sadat Tutup OPD Cup II 2026, Setda-Diskan FC Juara!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:22

Wabub Katamso Buka Lontar Fair 2026: Sinergi PT LPPPI & Pemkab Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:16

Wabup Katamso Buka Pelti Cup 2026: Tingkatkan Prestasi, Junjung Tinggi Sportivitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:12

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi: Integritas Wajib Menjadi Budaya Kerja

Berita Terbaru