Kementerian ESDM Balas Surat LBH RI, Ternyata PT KBPC Selama Ini Tak Berizin

Avatar

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Akhirnya, laporan terkait carut marut tambang batu bara di provinsi Jambi yang telah diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) ke Dirjen Minerba, Kementerian ESDM RI pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu mendapat balasan.

Deni Irawan, Sekretaris LBH RI mengungkap hal tersebut kepada awak media belum lama ini.

Dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, No: B-6237/MB.07/DBT.PL/2022 tertanggal 27 Oktober 2022.

Sebagaimana dikutip dari surat resmi Dirjen Minerba Kementerian ESDM, bersama ini kami sampaikan tanggapan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai berikut;

BACA JUGA :  Satu Tewas Usai Ricuh, Polres Tebo Amankan Wilayah Perbatasan

1. Sesuai pasal 123A Undang Undang No 3 tahun 2020, eks pemegang IUP atau IUPK yang berakhir wajib melaksanakan Reklamasi dan Pascatambang hingga mencapai tingkat keberhasilan seratus persen serta menempatkan dana jaminan Reklamasi dan/atau Pascatambang.

2. Sesuai dengan data pada Minerba One Map Indonesia (MOMI) terdapat Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi di sekitar Blok Rantau Pandan, antara lain:

a. PT Baratama Rezeki Anugerah Sentosa Utama

b. PT Bumi Bara Perkasa

c. PT Daya Bara Nusantara

d. PT Surya Anugerah Sejahtera

e. PT Inti Baratama Anugerah Prima

f. PT Marga Bara Tambang.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan Terkait Capaian Realisasi PNBP oleh Kapolri

3. Pada database MOMI per tanggal 27 Oktober 2022, tidak terdapat IUP a.n PT Karya Bungo Pantai Ceria (PT KBPC), sedangkan data jaminan reklamasi dan pascatambang di Kabupaten Bungo hingga saat ini kami belum menerima penyerahan data Reklamasi dan Pascatambang IUP dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kementerian ESDM telah membalas surat kita, sudah jelas disini semua. Dan persoalan ini akan tetap kita kawal sampai tuntas,” kata Deni Irawan, Jumat 28 Oktober 2022.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, dalam lawatan pihak LBH RI ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, setidaknya terdapat 3 permintaan yang dilayangkan yakni;

1. Meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk menjelaskan kepada public nama perusahaan pemilik IUP-OP yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

2. Mempertanyakan kepada Dirjen Minerba, apakah KBPC merupakan salah satu perusahaan pemegang IUP – OP yang memiliki kewajiban Royalti PNPB dan jaminan reklamasi wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi pada saat ini?

3. Meminta penjelasan Dirjen Minerba secara menyeluruh terkait kewajiban dan tanggungjawab PT NTC dan Sub Kontraktor pasca dicabut izin PKP2B di Blok Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (Juan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024
HUT Jambi Ke-68, Wakili Ketua DPRD Sufrayogi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
Peduli Warga, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal
Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Bahas Langkah Nyata Perbaikan Jalan Serdang-Sungai Dungun
Hj. Erliani Siap Kawal Program Kesejahteraan Masyarakat Kuala Tungkal di DPRD
Respon Cepat Bupati Tanjab Barat Bedah Rumah Warga Yang Viral di Medsos
Pemkab Tanjab Barat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis! Bupati Tegaskan Komitmen
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah Yang Roboh Dan Akan Dibedah Bulan Ini
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:43

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:58

HUT Jambi Ke-68, Wakili Ketua DPRD Sufrayogi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:37

Peduli Warga, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:32

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Bahas Langkah Nyata Perbaikan Jalan Serdang-Sungai Dungun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:46

Hj. Erliani Siap Kawal Program Kesejahteraan Masyarakat Kuala Tungkal di DPRD

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:26

Pemkab Tanjab Barat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis! Bupati Tegaskan Komitmen

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:13

Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah Yang Roboh Dan Akan Dibedah Bulan Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:58

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

Berita Terbaru