Kementerian ESDM Balas Surat LBH RI, Ternyata PT KBPC Selama Ini Tak Berizin

Avatar

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Akhirnya, laporan terkait carut marut tambang batu bara di provinsi Jambi yang telah diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) ke Dirjen Minerba, Kementerian ESDM RI pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu mendapat balasan.

Deni Irawan, Sekretaris LBH RI mengungkap hal tersebut kepada awak media belum lama ini.

Dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, No: B-6237/MB.07/DBT.PL/2022 tertanggal 27 Oktober 2022.

Sebagaimana dikutip dari surat resmi Dirjen Minerba Kementerian ESDM, bersama ini kami sampaikan tanggapan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai berikut;

BACA JUGA :  Parah!! Proyek Siluman Di SMP Negeri 36 Kerinci Beraksi, Bangun Pagar Sekolah Asal Jadi

1. Sesuai pasal 123A Undang Undang No 3 tahun 2020, eks pemegang IUP atau IUPK yang berakhir wajib melaksanakan Reklamasi dan Pascatambang hingga mencapai tingkat keberhasilan seratus persen serta menempatkan dana jaminan Reklamasi dan/atau Pascatambang.

2. Sesuai dengan data pada Minerba One Map Indonesia (MOMI) terdapat Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi di sekitar Blok Rantau Pandan, antara lain:

a. PT Baratama Rezeki Anugerah Sentosa Utama

b. PT Bumi Bara Perkasa

c. PT Daya Bara Nusantara

d. PT Surya Anugerah Sejahtera

e. PT Inti Baratama Anugerah Prima

f. PT Marga Bara Tambang.

BACA JUGA :  Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara

3. Pada database MOMI per tanggal 27 Oktober 2022, tidak terdapat IUP a.n PT Karya Bungo Pantai Ceria (PT KBPC), sedangkan data jaminan reklamasi dan pascatambang di Kabupaten Bungo hingga saat ini kami belum menerima penyerahan data Reklamasi dan Pascatambang IUP dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kementerian ESDM telah membalas surat kita, sudah jelas disini semua. Dan persoalan ini akan tetap kita kawal sampai tuntas,” kata Deni Irawan, Jumat 28 Oktober 2022.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, dalam lawatan pihak LBH RI ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, setidaknya terdapat 3 permintaan yang dilayangkan yakni;

1. Meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk menjelaskan kepada public nama perusahaan pemilik IUP-OP yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Miris! Bendera Merah Putih Terpasang Tampak Lusuh di Depan Kantor Pos Sungai Rengas

2. Mempertanyakan kepada Dirjen Minerba, apakah KBPC merupakan salah satu perusahaan pemegang IUP – OP yang memiliki kewajiban Royalti PNPB dan jaminan reklamasi wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi pada saat ini?

3. Meminta penjelasan Dirjen Minerba secara menyeluruh terkait kewajiban dan tanggungjawab PT NTC dan Sub Kontraktor pasca dicabut izin PKP2B di Blok Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (Juan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin
DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan
Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak
Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah
Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat
Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:44

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 10:33

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan

Selasa, 11 November 2025 - 20:12

Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak

Senin, 10 November 2025 - 17:30

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 15:07

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 00:00

SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat

Minggu, 9 November 2025 - 15:42

Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15

Wakil Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52