Penulis: M Adrun Nafiz, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Jambi
OPINI, INSPIRASIJAMBI.COM — Konflik adalah warisan kehidupan sosial yang terjadi dalam berbagai keadaan sebagai akibat dari bangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi, dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara terus-menerus. Sebagaimana yang menggemparkan dunia konflik yang terjadi antara rusia dan ukraina terjadi akibat pemimpin Ukraina saat ini lebih rapat ke Barat dan ingin menjadi bagian dari NATO. Sehingga hal ini yang menginkan Rusia agar pemimpin Ukraina Pro Moskow. Konflik Rusia dan Ukraina hingga sampai saat ini terus berlanjut, dampak tersebut tidak hanya didapatkan oleh Rusia dan Ukraina tetapi juga dirasakan oleh seluruh Negara di dunia yang mempunyai hubungan kerjasama dengan kedua Negara tersebut. Sebab, Rusia dan Ukraina terkenal dengan Negara yang memiliki komoditas sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh pasar dunia, antara lain : minyak bumi, gas, batu bara, aluminium, kobalt, tembaga, nikel, palladium dan platinum, emas, titanium, baja, berlian, pupuk, biji-bijian/biji minyak.
Salah satu hal yang menjadi perhatian terkait konflik tersebut adalah krisis minyak dunia, hal tersebut tidak terlepas dari sanksi dan embargo terhadap Rusia. Sehingga dengan jumlah permintaan yang tinggi sementara cadangan yang tersedia terbatas membuat harga melambung tinggi. Pengaruh konflik antar Negara ini mempengaruhi perdagangan internasional, tanpa terkecuali berdampak pada Negara Indonesia. Sebab minyak merupakan suatu hal yang vital bagi kehidupan. Sehingga apabila minyak menjadi menipis dan harga semakin mahal membuat perekonomian menjadi tidak stabil. Dampak konflik kedua negara tersebut juga dirasakan oleh Indonesia. Indonesia yang menjadi Negara Net Importir minyak mentah dirugikan saat minyak naik sebab meningkatkan beban subsidi Pemerintah kenaikan harga minyak juga memengaruhi ke sektor transportasi dan industri yang memakai BBM nonsubsidi. Hal ini mengakibatkan harga perekonomian Indonesia semakin tinggi dan mendorong Pemerintah untuk menaikkan harga BBM non-subsidi.
Solusi yang yang pertama yang akan ditawarkan oleh penulis adalah Meningkatkan diplomatik seluruh negara di Dunia kepada Negara Rusia dan Ukraina untuk menyelesaikan konflik sebab konflik yang terjadi antara kedua negara tersebut berdampak pada banyak Negara. sehingga negara yang memiliki hubungan erat dengan kedua negara tersebut dapat menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik negara tersebut. Selain itu negara barat harus bersikap fair untuk tidak memihak terhadap salah satu pihak, sehingga Negara Barat dapat menjadi penengah untuk konflik antara negara tersebut dengan mencabut sanksi terhadap Rusia.
Kedua, Harga minyak diatur oleh negara berdaulat sehingga harga minyak nasional tidak tergantung pada harga minyak dunia mengingat Indonesia merupakan negara yang menganut paham dualisme. Sehingga secara sah dapat membuat peraturan untuk mengatur harga minyak secara mandiri. Secara teori kedaulatan Negara, negara mempunyai hak untuk membuat suatu aturan hukum yang berfungsi untuk menjaga keteraturan yang ada di dalam suatu negara sebab negara memiliki kedudukan tertinggi daripada aturan hukum itu sendiri.
Penulis menyimpulkan bahwa dari konflik yang terjadi antara Rusia Dan Ukraina memiliki dampak bagi seluruh Negara di Dunia, mengingat kedua negara tersebut merupakan produsen dari beberapa komoditas penting yang dibutuhkan dunia. Salah satu dampaknya dirasakan oleh Indonesia, sanksi yang dikenakan terhadap Rusia membuat jumlah Komoditas minyak dunia mengalami penurunan sehingga harga pasaran minyak dunia menjadi mahal.