Hasil Uji Laboratorium, PT APL Terbukti Melakukan Pencemaran Limbah ke Sungai Batanghari 

Avatar

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sebelumnya diberitakan media ini terkait PT Adimulia Palmo Lestari (APL) disinyalir melakukan pembuangan Limbah ke Sungai Batanghari melalui anak sungai geger.

Beberapa waktu lalu setelah itu, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari langsung turun kelapangan untuk mengecek dan mengambil sampel.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari adakan rapat tindak lanjut hasil laboratorium air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL), Rabu (09/11/22).

BACA JUGA :  Peduli Warga, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Berdasarkan hasil uji Lab, air limbah bagian Oulet Parameter COD melebihi baku mutu. Yang artinya PT APL terbukti melakukan pencemaran Sungai Batanghari melalui anak sungai Geger, di Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi.

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan di Mersam, Tim Gabungan TNI-Polri Alami Kesulitan Padamkan Api

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan hasil uji lab kepda pihak PT APL, Penyidik Polres Batang Hari, serta para pelapor pencemaran limbah.

Berdasarkan surat berita acara tindak lanjut pengaduan, yang di dalamnya menjelaskan beberapa poin, PT APL dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Adison mengatakan akan segera menjadwalkan hearing bersama Dinas LH juga pihak PT APL.

BACA JUGA :  Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih

“Insya Allah selasa tanggal 18 November 2022 besok kita hearing bersama Dinas LH,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batanghari. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru