Pemdes Rengas IX Gelar Musdes Penetapan dan Pengesahan RKPDes 2023

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 September 2022 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, Pemerintah Desa Rengas IX bersama BPD dan KPMD menggelar Musyawarah Desa (Musdes)

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Rengas IX M. Yamin, S., pada Rabu, (21/09/2022) bertempat di Balai Desa Rengas IX telah dilaksanakan Kegiatan Pembahasan dan Penetapan RKPDesa yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2022.

BACA JUGA :  Proyek Drainase Jalan di Sungai Rengas Diduga Siluman dan Terkesan Asal Jadi

Musyawarah Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2023, yang dihadiri oleh Budimansyah Camat Marosebo Ulu, Samsir K. Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKP Desa, M. Yamin S. Ketua BPD dan anggota, Anita Sari PLD, Dewi Wahyuni PD Kecamatan, Netti Dian Sari Am.Keb PLKB, Lilian Am.Keb PLKB, M. Ardhiansyah Staf PMD, Gusnandi Hutris Staf Kecamatan, Bidan Desa Rengas IX dan peserta Musyawarah serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPD TA 2025

Ketua BPD Desa Rengas IX, M. Yamin, S Mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah desa telah melakukan Musdes untuk mengusulkan beberapa program yang telah diusulkan pada waktu lalu.

“Yang mana usulan ini akan kita verifikasi dan kembali akan kita bahas apa yang menjadi prioritas utama,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Tak Sesuai Harapan, Warga Kecewa Putri Asli Simpang Sungai Rengas Tidak Jadi Lurah

Dikatakan Ketua BPD, Prioritas utama nantinya dirinya berharap, Betul-betul yang kita prioritaskan tersebut agar bisa bermanfaat untuk desa kita desa Rengas IX ini.

Hingga kini, Acara Musyawarah Desa (Musdes) Desa Rengas IX sedang berlangsung.

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Tegaskan Perizinan Pembangunan PKS PT Akhtar Cahaya Agung Telah Sesuai Regulasi
Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja
Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal
Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga
Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu
Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai
Respons Kabut Asap, PAC GP Ansor Maro Sebo Ulu Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Masyarakat
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:36

Pemkab Batang Hari Tegaskan Perizinan Pembangunan PKS PT Akhtar Cahaya Agung Telah Sesuai Regulasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:39

Polsek Jambi Selatan Ungkap Dugaan Bakar Rumah Sekaligus Curi HP, Tersangka GS (17) Diamankan di Paal Merah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40

Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:32

Izin Pabrik Sawit di Simpang Sungai Rengas Diduga Langgar Perda Tata Ruang, Pemda Batanghari Dinilai Kontradiktif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43

Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:28

Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:35

Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas

Berita Terbaru